Kompas TV regional peristiwa

Kasat Sabhara Polres Blitar: Untuk Istri Saya Jangan Khawatir, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam

Kompas.tv - 1 Oktober 2020, 23:18 WIB
kasat-sabhara-polres-blitar-untuk-istri-saya-jangan-khawatir-kita-masih-bisa-makan-dengan-garam
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Kasat Reskrim yang Diduga Lecehkan 3 Polwan Jadi Tersangka Pemerasan

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.

Atas keputusannya itu, Agus Tri meminta maaf kepada orang-orang yang dikenalnya seperti saudara dan teman-temannya.

“Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar Agus Tri.

Tak hanya itu, Agus Tri juga berpesan untuk sang istri agar bisa menerima keputusan dirinya mengundurkan diri dari institusi Polri. 

Baca Juga: Kantor Polsek Elelim Papua Diserang Massa, Kasat Intel Dianiaya, Ternyata Gara-gara Hoaks

"Untuk isteri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus Tri berulang kali mengucapkan kalimat tersebut. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya itu. 

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang. Lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Fanani.

Dia menganggap, teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran. Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020 lalu.

Baca Juga: Kasat Sabhara Blitar Mengundurkan Diri, Ungkap Sikap Kapolres yang Membuatnya Tak Betah

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Karena perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," ujar Ahmad Fanani.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan yang masuk dari AKP Agus Hendro Tri Susetyo. 

"Jika keluar dari institusi Polri, itu haknya, tapi Polda Jatim akan mendalami laporan yang masuk," kata Trunoyudo.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x