TEGAL, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tetap menggelar hajatan dengan konser dangdut di tengah Pandemi Covid-19.
Konser dihadiri oleh ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal yang digelar pada Rabu (23/9/2020) malam.
Dilansir dari kompas.com, penonton yang datang tidak menjaga jarak dan terlihat tidak sedikit penonton yang tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Gelar Konser Dangdut di Deklarasi Calon Bupati, Paslon Kena Tegur Gubernur
Tidak Kantongi Izin
Konser dangdut di hajatan tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari kepolisian. Menurut Kapolsek Tegal Selatan Komol Joeharno, tuan rumah sebenarnya telah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020 lalu.
Awalnya, tuan rumah mengajukan izin untuk menggelar acara dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu. Selain itu, tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama pesta berlangsung.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno, Kamis (24/9/2020).
Namun, pada hari H, sang tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar. Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.
Namun pada kenyataannya, konser dangdut tersebut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.
Baca Juga: Viral! Konser Dangdut Evie Tamala di Depok, Penonton Tidak Patuh Protokol
"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.
Joeharno mengatakan tuan rumah tetap melanjutkan acara hingga malam hari. Mereka beralasan sudah telanjur menyiapkan acara. Selain itu, tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI Polri dan akan menanggung sendiri risikonya.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Karena tak memiliki izin, Joeharno mengatakan jika konser tersebut adalah acara ilegal.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," ujarnya.
Meski izin sudah dicabut, aparat kepolisian pun tidak menghentikan konser tersebut dengan alasan keterbatasan personel polisi di Polsek.
Baca Juga: Lonjakan Angka Pernikahan Dini di Tengah Pandemi Corona, Ada Apa?
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa. Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," kata Joeharno.
#Konser #Tegal #Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.