Kompas TV regional kriminal

Pemilik PO Pelangi Kendalikan Peredaran Narkoba, Lorong Bus Dimodifikasi Jadi Penyimpanan Sabu-sabu

Kompas.tv - 18 September 2020, 13:42 WIB
pemilik-po-pelangi-kendalikan-peredaran-narkoba-lorong-bus-dimodifikasi-jadi-penyimpanan-sabu-sabu
Penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Penulis : Tito Dirhantoro

TASIKMALAYA, KOMPAS TV - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana Tasikmalaya berinisial F ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penangkapan tersebut dilakukan karena F diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif mengatakan penangkapan F diperkuat dengan ditemukannya bungkusan berisi sabu-sabu pada Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Pemasok Sabu untuk Reza Artamevia Jadi Buronan, Polisi: Inisial F, Bukan Kalangan Artis

Diketahui, barang haram tersebut disimpan oleh pelaku F di dalam salah satu bus miliknya.

"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," kata Supyan dikutip dari Kompas.com pada Jumat (18/9/2020).

Supyan menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku F diduga telah memodifikasi busnya di bagian bawah lorong jok penumpang dekat sopir.

Sabu-sabu disembunyikan di tempat khusus tersebut agar tidak diketahui petugas.

Baca Juga: Alasan Polisi Lepaskan Suami Istri yang Ngaku Nekat Mengemis untuk Beli Sabu-sabu

Upaya untuk mengelabui petugas tak berhenti sampa di situ. F juga diduga mengemas sabu-sabu dalam kemasan teh dan dimasukkan dalam karung putih.

Ada 13 paket sabu-sabu yang disita oleh petugas. Masing-masing paket beratnya 1 kilogram.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang disita
seberat 13 kilogram.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu dalam Bakso Digagalkan Petugas Lapas Sukamiskin Bandung

Sopir dan Kernet Diamankan

Dalam mengungkap kasus ini, BNN tak bekerja sendiri. Tetapi dibantu oleh jajaran Polresta Tasikmalaya yang juga menangkap tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut antara lain pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus dengan inisial AM asal Medan.

Adapun bus pembawa sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan rute Medan-Tasikmalaya.

Baca Juga: Pesta DJ Di Ciwidey, 6 Orang Positif Sabu.

Tujuan akhir pemberhentian bus yakni di wilayah Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya.

"Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya. Kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Supyan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x