YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus tewasnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah kamar hotel usai layani pelanggannya.
Tersangka tersebut tak lain tak bukan merupakan pelanggannya sendiri, AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya PSK berinisial DP (41) itu.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini, Selasa (15/9/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria, Polisi: Korban Dimutilasi di Mansion Disimpan di Apartemen Kalibata City
Karena dari pemeriksaan awal, menurut Isnaini tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, maka dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," terangnya.
Selain itu dari keterangan keluarga, korban juga tidak memiliki riwayat sakit.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," ungkapnya.
Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23) sebagai tersangka.
AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.
"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," bebernya.
Baca Juga: Viral! Demi Konten Wanita Pamer Celana Dalam Naik Motor, Polisi Ungkap Identitasnya
Dugaan tindak pidana pencurian ini karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah digeledah. Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-menerus berdering.
Selain itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat dalam kondisi kejang-kejang. Tersangka justru menutup wajah korban dengan kaus agar suaranya tidak terdengar dari luar.
"Mestinya menolong, tapi malah menutup dengan kaus milik korban agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.
Dari pendalaman, diketahui bahwa dalam satu hari tersebut korban tidak hanya melayani satu pria, tetapi korban sudah mendapat enam tamu, termasuk terakhir tersangka AP.
"Pas hari itu enam (orang), yang tersangka ini dua kali main, tapi beda jam," bebernya.
Saat kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar.
Baca Juga: Diantar Suami ke Hotel, Istri Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Pria Lain
Isnaini menuturkan, sebenarnya suami tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK. Bahkan, suami sudah mengingatkan agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu.
"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," jelasnya.
Sebelumnya, seorang wanita asal Solo, Jawa Tengah berinisial DP tewas saat berhubungan badan dengan pria hidung belang yang menggunakan jasanya.
Diketahui, wanita berusia 41 tahun itu tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Depok Barat, Yogyakarta pada Minggu (13/9/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.