"Ini rekor (penambahan) sejak awal Covid-19," kata Bima, Senin (31/8/2020), seperti dilansir Kompas.com
Berdasarkan data, lanjut Bima, mereka yang terpapar karena memiliki mobilitas tinggi di luar.
Sebab itu, ia memperingatkan seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang tidak terlalu penting di luar rumah.
Baca Juga: Bogor Berlakukan Jam Malam, Siap-siap Sanksi Bagi Pelanggar!
"Kita ingin warga tahu situasi saat ini tidak aman. Lonjakan kasus Covid ini sangat cepat dan tajam," sebutnya.
Ia mengimbau kepada warga lanjut usia dan anak-anak agar tidak keluar rumah mengingat status zona merah Covid-19 yang dihadapi Kota Bogor.
Sebab, kategori anak-anak dan lanjut usia adalah kelompok yang paling rentan terpapar dalam jumlah kasus positif di wilayahnya.
"Ada bayi berusia dua bulan terpapar, kemungkinan tertular dari anggota keluarganya yang sering beraktivitas di luar rumah atau bayi itu suka dibawa ke luar rumah. Ada juga kakek berusia 70 tahun yang terpapar," ungkap dia.
"Kita sudah siapkan Perwali Nomor 107 tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi atau denda bagi pelanggar," imbuhnya.
Di masa PSBMK ini, Bima melanjutkan, Pemkot Bogor mulai menerapkan kembali pembatasan jam operasional mal, restoran, dan unit usaha lainnya hingga pukul 18.00 WIB.
Termasuk, memberlakukan pengetatan terhadap seluruh aktivitas warga hingga pukul 21.00 WIB dengan patroli jam malam, sebagaimana aturan yang telah disipakan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.