Kompas TV regional hukum

Digugat Anak karena Minta Dibagi Warisan, Ibu Ancam Balik: Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Kompas.tv - 13 Agustus 2020, 22:47 WIB
digugat-anak-karena-minta-dibagi-warisan-ibu-ancam-balik-dia-harus-bayar-air-susu-saya
Seorang ibu yang digugat anaknya terkait harta warisan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

Sebab, anaknya tetap ingin membagi harta warisan peninggalan suaminya. Padahal, dalam wasiat tanah dan rumah itu tidak boleh dibagi.

"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi, jadi dia tidak ingin berdamai, sayapun tidak bingin berdamai, biar dah lanjut perkaranya," kata Ning.

Baca Juga: Seorang Ibu Menangis Digugat Anak Kandungnya karena Persoalan Dapur

Menurut Ning sikap Rully sangat keterlaluan tetap ingin membagi harta warisan tersebut, sampai dirinya akan mengancam akan menuntut Rully atas air susunya selama dia dirawat semasa bayi.

"Pokonya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu saya sudah bosan," kata Ning dengan nada tinggi.

Sementara itu, Rully tetap dalam pendiriannya, menginginkannya agar warisan itu tetap dibagi. Ia mengaku sangat kecewa atas tanggapan ibunya yang tidak setuju terhadap konsep perdamaian yang ditawarkannya.

Menurut Rully, pembagian harta warisan itu diinginkan dirinya agar mengetahui haknya, dan tidak ada pihak luar yang ikut campur terhadap warisan bapaknya.

"Nanti kalau sudah putusan kita akan tau hak-hak kita, hak adik saya, hak Mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.

Baca Juga: Digugat 3 Anak Kandungnya karena Warisan, Ibu Ini Surati Panglima TNI

Rully menyebutkan, bahwa rumah yang sudah berdiri di atas bangunan 4,2 are itu tidak akan dirusak maupun dijual meski telah dibagi. Ia memastikan rumah itu tetap akan menjadi rumah bersama.

"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat atau tidak akan dijual, tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.

Sebelumnya adapun harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 Are bersama uang deposit sepeninggal alamaruh bapaknya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ibunya (Ning) tidak mengizinkan untuk membuat ruang tamu dan dapur.

Baca Juga: Ini Permintaan Kuasa Hukum Kepada 3 Anak Kandung yang Gugat Ibunya



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x