KOMPAS.TV - Warga Jombang, Jawa Timur, bernama Zainuddin (49) harus kehilangan uang sebesar Rp 44 juta yang disimpan di rekening BRI. Uang tersebut adalah hasil tabungannya selama 8 tahun terakhir.
Uang di rekening Zainuddin raib bermula saat ia menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku petugas bank pada Kamis (16/4/2020).
Penelepon itu mengatakan bahwa Zainuddin yang tercatat sebagai nasabah BRI di Kantor Cabang Jombang masuk dalam program undian BRITAMA.
Tanpa curiga, warga Dusun Mangu, Desa Gading Mangu, Kecamatan Perak, Jombang, tersebut menjawab pertanyaan melalui telepon.
Bahkan Zainuddin juga memberikan data identitas pribadi kepada penelepon. Menurutnya, secara meyakinkan si penelepon mendikte dan menyebut secara tepat identitasnya.
Setelah menjawab banyak pertanyaan, orang yang mengaku petugas bank itu mengakhiri perbincangan dengan Zainuddin.
Baca Juga: Uang Rp 44 Juta di Rekening Raib Dalam 11 Menit, Berawal dari Telepon Mengaku Bank
Terima SMS Pemberitahuan Transfer
Tak lama setelah menerima telepon, Zainudin menerima 6 SMS pemberitahuan transfer ke rekening lain dari rekeningnya.
SMS pertama adalah pemberitahuan bahwa transfer uang sebesar Rp 19.999.999 berhasil dilakukan.
"Setelah terima telepon itu, tidak berapa lama saya dapat SMS. Karena saya tidak merasa transaksi, SMS itu saya hapus," ungkap Zainuddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Karena tak melakukan transaksi, Zainuddin pun curiga dan segera menuju ke mesin ATM terdekat untuk cek saldo.
Namun saat hendak berangkat ke ATM ia menerima SMS pemberitahuan kedua yang berisi pemberitahuan uang Rp 4.999.999 berhasil di transfer ke rekening lain.
SMS kedua masuk sekitar pukul 12.41 WIB dan Zainuddin mengatakan, rentang pemberitahuan antara dua SMS tersebut sekitar 2 menit.
"Saya curiga kok ada SMS seperti ini. Lalu saya mau ngecek ke ATM, tapi belum berangkat sudah ada SMS lagi," kata Zainuddin saat ditemui Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Ia pun langsung menuju ke ATM. Selama perjalanan, ia beberapa kali menerima SMS serupa.
Baca Juga: Teknologi Cip Solusi “Skimming”, Sejauh Mana Keamanannya?
Transaksi ketiga transfer uang dari rekening Zainuddin kepada rekening orang lain terjadi pada pukul 12.43 WIB sebesar Rp 4.999.999.
Lalu pada transaksi keempat, jumlah yang sama juga ditransfer ke rekening lain pada pukul 12.44 WIB.
Sedangkan transaksi kelima dengan jumlah yang sama terjadi pada pukul 12.46 WIB.
Terakhir, transkasi keenam jumlah transfer ke rekening lain sebesar Rp 4.212.345, terlaksana pada pukul 12.51 WIB.
Dalam kurun waktu 11 menit, uang Rp 44 juta dari rekening Zainuddin berpindah ke rekening lain.
Saat tiba di ATM, Zainuddin langsung cek saldo. Dari Rp 44 juta tabungannya, yang tersisa hanya Rp 124.558.
"Banyak sekali SMS yang masuk waktu saya berangkat ke ATM. SMS-nya sama seperti ini. Waktu cek saldo, ternyata saldonya tinggal segitu (Rp 124.558)" tutur Zainuddin.
Karena merasa tak melakukan transaksi, Zainuddin langsung menghubungi pihak bank.
Ia juga berulang kali menghubungi call center BRI untuk menanyakan hasil penyelidikan pihak bank.
Beberapa hari lalu, Zainuddin mendapatkan informasi jika pihak bank tidak bisa mengembalikan uangnya karena bukan masuk skimming dan bukan kelalaian petugas.
Baca Juga: Modus Baru Bobol Rekening Bank dengan Struk ATM Bekas, Jangan Sembarang Buang!
Uang Tak Bisa Kembali
Sementara itu Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang, Syamsul Arifin menjelaskan jika pihak BRI tidak bisa mengganti saldo milik Zainuddin yang raib pada pertengahan April 2020 lalu.
"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering. Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, social engineering adalah tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.
Tekhnik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.
Syamsul menjelaskan transaksi dari rekening milik Zainuddin, menurut sistem sudah memenuhi syarat dan prosedur.
Menurutnya pelaku kejahatan yang telah mengetahui nomor kartu ATM milik Zainuddin serta tanggal kadaluwarsanya.
Selain itu, pelaku juga mengetahui identitas pribadi Zainuddin sehingga pelaku bisa melakukan transaksi.
"Hasil investigasi menyatakan bahwa ini merupakan jenis transaksi yang berhasil. Kesimpulannya, si pelaku kejahatan itu berhasil mendapatkan informasi yang sifatnya pribadi dari Pak Zainuddin," ujar Syamsul.
Atas peristiwa itu, Syamsul berharap setiap nasabah BRI berhati-hati dan tidak mudah membagikan setiap informasi rahasia terkait identitas rekening pribadi kepada orang lain.
Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Masuk Sidang, Ilham Bintang Pertanyakan Ketidakhadiran 2 Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.