"Sebenarnya begini, memang kasat serse (Iptu AM) ini sering bercanda, baik kepada parempuan maupun laki-laki," kata Mas Guntur.
"Suatu saat, dia (Iptu AM) bercanda dengan katakanlah stafnya. Bercanda dengan omongan, bukan sentuhan fisik bukan."
Lalu, Mas Guntur menjelaskan, candaan perkataan Iptu AM membuat para korban yakni tiga polwan yang merupakan bawahannya merasa tidak senang.
Baca Juga: 3 Polwan Dilecehkan Atasan Sampai Menangis, Kapolres Bertindak Copot Kasatreskrim Polres Selayar
Karena itu, mereka pun memutuskan membuat laporan ke Propam Polda Sulsel. Akibat laporan itulah, Iptu AM kini telah dimutasi. Ia pun telah dicopot dari jabatannya.
"Katakanlah mengatakan sesuatu yang barangkali memang tidak pantas. Tapi tidak melakukan pelecehan sebagaimana dikatakan orang, jadi bukan fisik, hanya kata-kata terhadap yang bersangkutan," katanya.
Pihak kepolisian pun mengaku terpaksa harus mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut.
Ia memilih memutasi atau memindahkan Iptu AM yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar ke Polda Sulsel.
Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Pemerasan, Kejati Panggil 64 Kepala SMP
"Akhirnya itu tidak bersentuhan langsung, tapi kita tetap memberikan tindakan kepada yang bersangkutan (Iptu AM)," ujarnya.
Mas Guntur menjelaskan, tindakan dan aturannya dalam tata krama, profesi kepolisian itu sudah ada aturannya. Walaupun tidak menyentuh tapi mengatakan sesuatu yang membuat tersinggung orang, itu ada tindakannya.
"Makanya yang bersangkutan saya tarik ke Polda Sulawesi Selatan, saya gantikan dengan pejabat yang lain supaya tidak ada masalah di sana," kata Mas Guntur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.