Baca Juga: Gagal Menghindari Lubang, Mini Bus Tabrak Truk di Tol Cipali
Kecelakaan Cipali
Kecelakaan yang diawali kendaraan menyeberang median jalan bukan kali ini saja terjadi.
Pada pertengahan September 2019 di Kilometer 117,800 Tol Cipali, bus PO Sinar Jaya menyeberang median jalan dan menghantam PO Arimbi Jaya Agung dari arah berlawanan. Tujuh orang tewas dan lima lainnya luka berat.
Dalam catatan Kompas, Astra Tol Cipali telah berupaya mencegah kecelakaan yang diawali kendaraan menyeberang median jalan.
Pemasangan pembatasan di median jalan (wire rope), misalnya, dilakukan di 16 titik sepanjang 18 kilometer di ruas Km 137 hingga Km 154. Sebelumnya, hal serupa dilakukan di jalur sepanjang 16 kilometer.
Dalam keterangan persnya, pihak Astra Tol Cipali telah mengingatkan pengguna jalan untuk tertib melaju dengan kecepatan 60 – 100 kilometer per jam.
Penertiban kecepatan kendaraan rutin dilakukan dengan pengecekan laju kendaraan menggunakan speed gun. Pengguna jalan diingatkan mengecek kendaraan dan kondisi tubuh pengendara.
Tol Cipali menghubungkan kendaraan dari arah Jakarta ke Cirebon. Sekitar 30.000 kendaraan bisa melintas di ruas jalan sepanjang 116,7 kilometer tersebut setiap hari. Tahun 2019, tercatat 74 orang meninggal dunia di jalan tol tersebut.
Baca Juga: Viral Satu Keluarga Pemudik Makan di Bahu Jalan Tol Cipali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.