DELI SERDANG, KOMPAS TV - Sejumlah warga di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang pada Rabu (5/8/2020) siang merusak mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang.
Selain merusak kendaraan roda empat itu, warga juga memukul petugas BNN yang sedang bertugas mengamankan seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akibat penyerangan oleh warga tersebut, buronan kasus narkoba yang sebelumnya sudah tertangkap berhasil meloloskan diri atau kabur.
Baca Juga: 5 Petugas BNN Gadungan Ditangkap Saat Beraksi Menyandera, Menyekap hingga Minta Tebusan Korban
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2020) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan yang mengakibatkan DPO kasus narkoba itu kabur. Bermula saat mereka melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang dihuni seorang pria yang selama ini menjadi buronan.
Saat itu, petugas BNN Kabupaten Deli Serdang menangkap DPO tersebut. Namun, sejumlah warga yang melihat penangkapan itu berusaha menghalang-halangi dan memprovokasi warga lainnya.
Ketika jumlah massa semakin banyak, petugas BNN Kabupaten Deli Serdang mencoba menyelamatkan diri.
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kilogram Asal Malaysia.
“Petugas sempat dipukuli dan mengalami luka-luka,” ujar Kompol Firdaus.
Karena situasi tidak kondusif, petugas kemudian meninggalkan mobil yang ditumpanginya. Tak berapa lama, warga yang sudah terprovokasi melakukan perusakan terhadap mobil tersebut.
“Tidak hanya kaca yang pecah, bahkan mobil tersebut juga digulingkan di tempat kejadian perkara. “Jadinya, DPO yang sebelumnya tertangkap berhasil melarikan diri,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya bersama dengan Polsek Beringin turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan bahwa dalam kasus tersebut ada upaya menghalang-halangi petugas dalam penangkapan DPO kasus narkoba.
Baca Juga: BNN Sita 200 Kilogram Sabu dalam Karung Jagung
“Diduga ada hubungan keluarga. Jadi di sekitar TKP itu, informasi yang kami dapat, mereka itu keluarga semua, saudara. Namun nanti hubungan saudaranya sejauh mana akan kita dalami dulu,” katanya.
Firdaus menambahkan, sampai saat ini, ada 2 orang yang sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Jadi barusan ada 2 orang diamankan. Ini lagi pemeriksaan secara intensif. Jadi setelah pemeriksaan nanti kita gelar perkara untuk menentukan statusnya. Sampai saat ini masih saksi,” ujar Firdaus.
Firdsaus menerangkan, dua warga yang diamankan tersebut salah satunya adalah kepala dusun. Sejauh ini, kepala dusun tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: BNN Temukan Ratusan Kilogram Sabu Dalam Truk Pengangkut Karung Jagung
“Masih saksi sampai saat ini. Semuanya laki-laki, satu kadus (kepala dusun) dan satu lagi warga,” katanya.
Firdaus menjelaskan, peran kepala dusun tersebut diduga menghalang-halangi penangkapan tersebut dan seorang warga yang diamankan juga mengakui perbuatannya.
“Kepala dusun menghalangi petugas. Yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi lah,” ujar Firdaus.
Adapun terkait motif yang melatarbelakangi peristiwa itu karena mereka tak terima polisi menangkap buronan kasus narkoba yang sedang ditangani.
Baca Juga: BNN Gerebek Gudang Narkoba, Pelaku Penyelundup Berjumlah Sekitar 6 Orang
“Diduga ada hubungan keluarga. Jadi di sekitar TKP itu, informasi yang kami dapat, mereka itu keluarga semua, saudara," katanya.
"Namun nanti hubungan saudaranya kita akan dalami dulu sejauh mana."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.