JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025 Kurikulum Merdeka untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
MPLS adalah kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Adapun tema materi MPLS TA 2024/2025 yakni "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)."
Hal itu bertujuan untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang inklusif, berkebinekaan, aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Berikut link unduh juknis MPLS tahun ajaran 2024/2025 resmi dari Kemendikbud.
Baca Juga: Panduan Kegiatan MPLS PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 Beserta Durasinya
MPLS biasanya dilakukan selama 3-5 hari dengan durasi pelaksanaan yang berbeda-beda antar-sekolah.
Berdasarkan kalender pendidikan, berikut jadwal MPLS 2024 di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
1. Jadwal MPLS Jabar 2024
2. Jadwal MPLS Jateng 2024
3. Jadwal MPLS Jatim 2024
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Hari Ini Jam 15.00 WIB, Ini yang Dilakukan Jika Lolos
Melansir disdik.purwakartakab.go.id, berikut contoh kegiatan MPLS dengan durasi pelaksanaan 5 hari.
1. Pra MPLS
Yaitu sekolah melakukan pendataan tentang diri dan sosial peserta didik melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru yang diisi oleh Orang tua/wali peserta didik yang memuat minimal profil peserta didk dan profil Orang tua/wali serta penjelasan terkait kegiatan MPLS
2. Kegiatan MPLS
Di hari pertama MPLS, kegiatan awal bertujuan utnuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Selanjutnya adalah kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan movitasi untuk semangat dalam belajar dan interaksi sosial.
Di akhir kegiatan MPLS, akan dicari peserta MPLS terbaik selama kegiatan berlangsung untuk dan akan diberikan penghargaan.
3. Monitoring/Evaluasi
Pada tahap ini baik dari peserta didik maupun orang tua mengadakan evaluasi untuk bahan pertimbangan regulasi atau kebijakan MPLS yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman UM UGM 2024 Besok 9 Juli 2024, Ini Tahapan Selanjutnya
4. Materi Kegiatan
Sesuai dengan amanat Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang MPLS bagi Siswa Baru dan materi tambahan yang sesuai dengan kondisi dan situasi meliputi:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.