Kompas TV pendidikan kampus

Buntut Siswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Kemenhub Segera Rombak Kurikulum di 33 Sekolah Kedinasan

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 14:38 WIB
buntut-siswa-stip-tewas-dianiaya-senior-kemenhub-segera-rombak-kurikulum-di-33-sekolah-kedinasan
Kementerian Perhubungan berencana untuk merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan di bawah naungannya. Hal itu dilakukan sebagai evaluasi setelah siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas dianiaya seniornya. (Sumber: Dok. STIP)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi.

“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” lanjutnya seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Melayat ke Rumah Duka Taruna Korban Penganiayaan Senior, Menhub Budi Janji Evaluasi STIP

Budi mengatakan, penghilangan atribut pangkat serta pengaturan ulang seragam siswa STIP bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior.

Sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.

Mantan Dirut Angkasa Pura II itu juga berjanji akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dengan cara menempatkan taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.

Para siswa taruna tingkat II nantinya akan diminta menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.

“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” jelas Budi. 

Ia mengungkap, pihaknya juga tengah mempertimbangkan penangguhan penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga: Menhub Berencana Moratorium STIP Jakarta, Imbas Taruna Tewas Dianiaya Senior

Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama.

“Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” sebutnya.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x