JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 bulan Mei 2024 diperkirakan akan kembali dicairkan untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
Besaran bantuan KJP Plus bulan Mei 2024 berbeda-beda setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK.
Lantas, kapan KJP bulan Mei 2024 cair?
Menurut jadwal pencairan bulan sebelumnya, KJP Plus bulan Mei 2024 diperkirakan akan cair pada tanggal 1-7 Mei 2024.
Pada Maret 2024 lalu, KJP Plus tahap 2 dicairkan pada 4 Maret 2024 untuk 656.390 peserta.
Baca Juga: Cara Mengunci Chat WhatsApp dengan PIN dan Membukanya Kembali
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
1. SD/MI
Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/MTS
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional Anak Berkebutuhan Khusus Tampilkan Nyanyian Bahasa Isyarat
2. SMA/MA
Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
4. SMK
Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.