JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempersiapkan posko pelayanan bagi calon pendaftar baru program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan pembukaan posko ini menekankan pada kemudahan akses informasi dan pendaftaran untuk masyarakat yang berkepentingan dengan bantuan sosial di bidang pendidikan.
"Posko ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan KJMU," ujar Purwosusilo dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Berdiri Sejak 1,5 Abad Lalu, Beginilah Penampakan Masjid Mungsolkanas, Masjid Tertua di Bandung!
Dibentuknya posko pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya seputar program KJMU.
Selain itu, keberadaan posko ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan keluarga mereka, dalam mengakses bantuan sosial pendidikan yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Pemilu, Gibran Rakabuming Raka: Saya akan Tetap di Solo
Pemprov DKI Jakarta berharap untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperluas jangkauan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, sehingga lebih banyak mahasiswa berprestasi di Jakarta yang dapat memanfaatkan program ini untuk mendukung kelanjutan pendidikan mereka.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa pendaftaran untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga tanggal 24 Maret 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Perpanjangan ini diumumkan setelah periode pendaftaran awal yang ditetapkan berakhir pada 15 Maret 2024. Purwosusilo menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada mahasiswa yang ingin mendapatkan akses pendidikan tinggi melalui bantuan sosial pendidikan ini.
Posko pelayanan KJMU tersebar di seluruh kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, yang terletak di kantor Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pendaftaran KJMU sampai 24 Maret 2024
Posko ini beroperasi mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengunjungi dan mendapatkan informasi selama jam kerja.
Berikut adalah daftar lokasi posko KJMU yang dapat dikunjungi oleh masyarakat di enam wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Kabupaten Kepulauan Seribu
Baca Juga: Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran KJMU: Pemda DKI Masih Bisa Biayai Adik-adik Mahasiswa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.