JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tetap menerima haknya sampai akhir kuliah atau lulus.
Demikian hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Saya kemarin berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU,” kata Heru Budi di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran KJMU: Pemda DKI Masih Bisa Biayai Adik-adik Mahasiswa
“Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah.”
Heru memastikan penerima KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya pemadanan data. Saat ini, kata Heru, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan.
Pemadanan data tersebut, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang akan mengecek data pajak dari setiap orang tua mahasiswa, dan data lainnya.
Selain itu, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek kelayakan penerima manfaat KJMU.
"Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya," ucap Heru.
Heru menjelaskan, bahwa calon penerima manfaat KJMU bukanlah orang yang mempunyai ekonomi tergolong mampu.
Nantinya, kata dia, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak mendapat bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU 2024 Telah Dibuka, Mahasiswa yang Lolos Bisa Terima Rp9 Juta per Semester
Dengan begitu, penggunaan anggaran KJMU menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Ia pun mengimbau mahasiswa tidak perlu khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.
Sementara itu, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto untuk meminta kepastian mengenai keberlanjutan KJMU secara langsung kepada Heru.
Faisal pun lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU tetap akan dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.
"Jadi, informasinya semua sudah selesai, jelas. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja," kata Faisal.
Baca Juga: Mengenal KJMU, Bantuan Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yang Ramai Dibahas di Media Sosial
Menurut Faisal, ada kesalahpahaman terhadap kabar yang beredar di tengah masyarakat. Dia pun telah memastikan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, melainkan akan dilakukan pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.