- Peserta menunggu pelaksanaan ujian, jadwal pelaksanaan ujian akan disampaikan melalui laman SBM Poltekpar
Disarankan untuk selalu memantau laman SBM Poltekpar untuk mengetahui informasi terbaru.
Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Cek Jadwal, Tujuan, dan Aturan UTBK-SNBT 2024
- Setiap Calon Peserta dapat memilih 3 (tiga) Program Studi dari 6 (enam) Politeknik Pariwisata
- Setiap Calon Peserta wajib membaca dan memahami persyaratan kesehatan atas Program Studi yang akan dipilih.
- Setiap Calon Peserta dapat memilih sendiri Lokasi Seleksi/Ujian berdasarkan lokasi Politeknik Pariwisata dilingkungan Kementerian Pariwisata.dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Kemenparekraf/Baparekraf)
- Urutan pilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.
* Catatan : Pada saat registrasi awal, hanya disediakan 1 (satu) pilihan program studi (pilihan 1), pilihan 2 & 3 dilakukan pada saat mengisi formulir pendaftaran. Program studi pilihan 1 tidak dapat diubah / diganti kecuali pilihan 2 dan pilihan 3.
Biaya yang dibebankan pada Calon Peserta adalah :
1. Biaya Pendaftaran, sebagai berikut :
Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Indonesia (WNI), adalah sebesar Rp. 250.000,-
Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Asing (WNA) adalah sebesar Rp 1.000.000,-
2. Biaya Pemeriksaan kesehatan,
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh masing-masing peserta pada lembaga pemeriksa kesehatan di daerah masing-masing, biaya pemeriksaan tergantung dari masing-masing lembaga pemeriksa kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Jangan Sampai Terlewat!
Penerapan sanksi secara tegas bagi calon mahasiswa yang melakukan kecurangan.
Dilakukan Melalui menu "Pendaftaran" > "Registrasi Awal". Pada saat pengisian formulir, pendaftar akan menerima OTP melalui email yang didaftarkan untuk melanjutkan registrasi.
Setelah selesai registrasi, pendaftar akan menerima email kembali yang berisi informasi tentang Nomor Virtual Account untuk pembayaran formulir pendaftaran serta Username (No. Pendaftaran) & Password untuk Sign-in pada Formulir Pendaftaran, melalui menu Pengisian Formulir.
Lakukan pembayaran dengan Virtual Account melalui channel yang tersedia (mobile banking atau ATM) disarankan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan Bank yang mengeluarkan Virtual Account.
Baca Juga: Catat! Batas Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024 sampai 27 Februari 2024, Ini Cara Sinkronisasi
Setelah melakukan pembayaran, pendaftar wajib melengkapi formulir pendaftaran dengan cara sign-in melalui menu "Pendaftaran" > "Pengisian Formulir Pendaftaran" dengan mengisikan No. Pendaftaran dan Password, lanjutkan dengan :
Pendaftar SBM Poltekpar yang tidak mempunyai Kartu Peserta Seleksi (KPS), dianggap mengundurkan diri dalam ujian seleksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.