“Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” terangnya.
“Ini adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini. Oleh sebab itu, laksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa dan bangsa sekaligus. Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekwensi pahala kelak di akhirat,” tandas Sidik.
• Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
• Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: TASPEN: Pembayaran Kekurangan Uang Pensiun ASN Paling Cepat Dibayar 13 Februari 2024
• Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
• Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
• Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Baca Juga: Pengumuman! KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Mudik Lebaran Mulai 15 Februari 2024
• pembelian buku/kitab dan alat tulis
pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya
• biaya transportasi
• uang saku
• iuran bulanan
• biaya kursus/pelatihan tambahan
• keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.