"Mengapa perlu kita batasi karena kalau nggak dibatasi umur ini mereka bergaul, sama-sama mahasiswa baru, tapi ada yang sudah jadi bapaknya. Teman sebayanya nggak sama, nggak seangkatan, jomplang. Maka umurnya maksimum 22 tahun," jelasnya dalam Pers Konferensi SNPMB Tahun 2024 via YouTube SNPMB, Kamis (14/12/2023).
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Baca Juga: Jurusan UTBK SNBT 2023 Terfavorit di UGM dari Klaster Saintek dan Soshum
5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
5. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi. Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei Darussalam 2024, Kuliah Gratis dan Tunjangan
6. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
7. Membayar biaya UTBK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.