Kompas TV pendidikan sekolah

Rincian Bantuan PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA, Dapat Rp1 Juta per Tahun, Ini Cek Penerimanya!

Kompas.tv - 13 November 2023, 12:18 WIB
rincian-bantuan-pip-kemdikbud-untuk-sd-smp-sma-dapat-rp1-juta-per-tahun-ini-cek-penerimanya
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memastikan setiap anak di Indonesia memiliki akses ke pendidikan yang layak dan berkualitas.

Bantuan ini dapat mengurangi beban keuangan keluarga, menurunkan angka putus sekolah, dan membuat pendidikan berkualitas lebih terjangkau bagi semua siswa di Indonesia.

Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesinambungan dan kualitas pendidikan bagi generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Panduan Lengkap Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Simak Caranya!

PIP menyediakan bantuan finansial yang disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan. Bantuan diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA/sederajat.


 

Tiap jenjang memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda untuk setiap tahunnya. Misalnya siswa SD akan mendapatkan bantuan Rp450 ribu per tahun. Sementara SMA mendapatkan hingga Rp1 juta.

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk memeriksa status penerima bantuan PIP, siswa dan wali murid dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

- Lengkapi verifikasi keamanan dan klik tombol "Cari Penerima PIP".

Baca Juga: Update Pencairan BPNT November-Desember 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Rincian Bantuan Finansial PIP per Jenjang

Bantuan finansial dari PIP disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan:

- SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.

Siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil: Rp225 ribu per tahun.

- SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.

Siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil: Rp375 ribu per tahun.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Begini Cara Mudah untuk Dapat Bansos Beras Lewat HP

- SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun.

Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil: Rp500 ribu per tahun.

Kemdikbud telah menetapkan mekanisme penyaluran bantuan PIP yang terorganisir dengan baik, dengan tujuan untuk mengoptimalkan efisiensi pendistribusian dana bantuan pendidikan.

Baca Juga: Langsung dari Menkeu, Bantuan Bansos BLT El Nino Rp400.000 Dipastikan Cair Bulan Ini!




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x