JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa-siswi di Indonesia memiliki kesempatan emas untuk meningkatkan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).
Program ini menyediakan bantuan pendidikan untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, sehingga membantu meringankan beban biaya pendidikan.
Kapan dana PIP 2023 untuk bulan September dicairkan? Jika menilik data penyaluran bantuan PIP, proses pencairan dana untuk siswa SD-SMP mulai dilakukan. Data terbaru terkait pencairan telah diperbarui per 5 September 2023.
Baca Juga: Cara Cek Data Nama Siswa Penerima PIP September 2023 di pip.kemdikbud.go.id
Untuk bisa menerima bantuan PIP, ada beberapa tahapan yang perlu diikuti. Jika seorang siswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada opsi lain untuk mendaftar, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Siswa diharuskan mendaftar di sekolah atau lembaga pendidikan dengan menggunakan KKS orang tua yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika siswa tidak memiliki KKS, mereka dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada Ketua RT/RW dan Kelurahan/Desa sebagai pengganti.
Baca Juga: Nama Siswa SD-SMP yang Dapat Bantuan PIP Kemdikbud September, Login di pip.kemdikbud.go.id
Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan. Sebagai contoh, siswa tingkat SD akan menerima bantuan antara Rp 225.000 hingga Rp 450.000, bergantung pada kelasnya.
Sementara itu, siswa SMP dapat menerima hingga Rp 750.000, sedangkan siswa SMA dan SMK berhak menerima bantuan hingga Rp 1.000.000.
Bagi siswa yang telah mendaftar, ada cara mudah untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP:
Baca Juga: Cara Cek Nama Siswa yang Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 di SiPintar pip.kemdikbud.go.id
Berikut rincian besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahun 2023 berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022.
SD/SDLB/Program Paket A:
Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B:
Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023, Sudah Cair sejak Agustus!
SMA/SMALB/Program Paket C:
Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK:
Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun:
Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Baca Juga: Update Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Sudah Dicairkan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.