Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud September untuk SD, SMP, SMK/SMK di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 6 September 2023, 14:00 WIB
cara-cek-status-pencairan-pip-kemdikbud-september-untuk-sd-smp-smk-smk-di-pip-kemdikbud-go-id
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa-siswa di seluruh Indonesia tengah menantikan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Bantuan PIP ini mencapai hingga Rp1 juta per tahun dan ditujukan untuk siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.

Bagi yang ingin mengetahui apakah bantuan PIP Kemdikbud 2023 sudah cair atau belum, berikut adalah panduan tentang cara memeriksa status pencairan.

Baca Juga: Cek Data Siswa Penerima Beasiswa PIP di pip.kemdikbud.go.id, September Sudah Cair?

Cek di Situs PIP Kemdikbud

  1. Buka laman resmi PIP Kemdikbud dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'.
  3. Isi data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom yang tersedia.
  4. Setelah mengisi data, klik tombol "Cari".
  5. Informasi mengenai penerimaan bantuan PIP dan status pencairan akan muncul.

Baca Juga: Cair Sejak Agustus, Ini Cara Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023

Periksa Status Pencairan

Pada laman pip.kemdikbud.go.id, Anda akan melihat status pencairan bantuan PIP 2023.

Status ini akan berubah menjadi "SK Penerima" ketika bantuan PIP sudah cair di rekening siswa.

Jadi, jika statusnya sudah menjadi "SK Penerima," itu berarti bantuan PIP Anda sudah cair.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Lewat HP Agustus 2023 Secara Online di pip.kemdikbud.go.id

Besaran PIP Kemdikbud 2023

Besaran PIP Kemdikbud 2023 bervariasi sesuai dengan tingkatan peserta didik.

SD/SDLB/Program Paket A

  • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B

  • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Baca Juga: Update Bantuan PIP Agustus 2023 Sudah Dicairkan! Buruan Cek di pip.kemdikbud.go.id

SMK

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun

  • Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Proses pencairan BLT juga disesuaikan dengan tingkatan pendidikan siswa penerima. Aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel dilakukan di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), dan BSI khusus wilayah Aceh.


Cara Aktivasi Rekening

  1. Datang ke bank (BNI, BRI, atau BSI) yang telah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud.
  2. Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  3. Siapkan identitas KTP atau kartu pelajar, baik milik siswa atau wali siswa.
  4. Mengisi formulir pembuatan rekening SimPel PIP.

Sementara itu, bagi peserta didik yang ingin mengusulkan nama untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud, langkah-langkah berikut dapat diikuti.

Baca Juga: Sudah Dicairkan, Berikut Cara Cek Nama Penerima PIP Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Jika siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran, pastikan data siswa sesuai dengan NISN.

Perlu diingat bahwa pencairan bantuan PIP Kemdikbud masih berlangsung dalam gelombang terbaru. Informasi mengenai gelombang atau termin selanjutnya dapat diikuti melalui media sosial Kemdikbud atau Instagram @sobatpip.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x