JAKARTA, KOMPAS.TV - Skripsi kini tak lagi wajib sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Selasa (29/8/2023).
Nadiem mengumumkan adanya aturan baru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 yang tak lagi wajib menulis skripsi. Aturan tersebut adalah Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek. Bisa bentuk lainnya,” kata Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26, Selasa (29/8).
Baca Juga: Mahasiswa S1 Tak Wajib Tulis Skripsi untuk Bisa Lulus, Bisa Bikin Proyek Individu dan Kelompok
Sebelum adanya peraturan tersebut, beberapa perguruan tinggi ternyata sudah mengizinkan mahasiswanya untuk lulus tanpa skripsi. Salah satunya Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah.
Arief Rahman Hakim, alumni program studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik (FISIP) UNS menceritakan pengalamannya bisa lulus tanpa skripsi. Dia mengganti skripsi dengan tugas akhir memproduksi video dokumenter.
“Itu setara, kalau di Ilkom FISIP UNS, tugas akhir (video dokumenter) setara skripsi. Jadi, kalau bikin tugas akhir (video dokumenter) ya kita nggak bikin skripsi,” kata Arief saat dihubungi KompasTV, Rabu (30/8/2023).
Arief bilang, dia sudah mengambil spesialisasi video sebelum mengajukan tugas akhir dokumenter. Diketahui, ada empat spesialisasi di Ilkom UNS, yakni public relations, advertising, video, dan radio.
Pria yang akrab disapa Arief Mugu ini mengatakan, prosedur pembuatan video dokumenter ini hampir mirip dengan skripsi, yakni mengajukan proposal ke program studi dan dibimbing oleh dosen pembimbing.
“Cuma, mungkin kemasannya yang kita buat beda. Yang paling penting itu, kalau tugas akhir dokumenter itu bisa lebih luas cangkupannya. Isu apapun kalau kita mau dan dosen menyetujui, ya kita bisa,” jelas Arief.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.