Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta akan dibayar penuh sampai lulus.
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan.
Namun besaran bantuan Beasiswa Unggulan di atas untuk tahun 2020. Ada kemungkinan setiap tahunnya akan bertambah sesuai kebijakan yang berlaku.
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek juga berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah. Perlu dicatat, biaya buku yang dimaksud di sini tidak mencakup biaya penelitian.
Baca Juga: UGM Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Bayan Peduli, Bebas UKT hingga Dapat Biaya Hidup, Begini Syaratnya
Komponen Beasiswa Unggulan pada tahun 2022 Kemendikbud Ristek kategori masyarakat berprestasi jenjang S1, S2, S3 meliputi:
Sedangkan komponen beasiswa kategori pegawai Kemendikbud Ristek jenjang S2 dan S3 meliputi:
Demikian informasi mengenai pengumuman Beasiswa Unggulan 2023 yang mengalami penundaan. Selengkapnya dapat dilihat di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.