3. Penutup
Bagian penutup atau interpretasi atau penutun yang di dalamnya mengandung intisari atau kesimpulan dari kejadian atau fenomena yang sudah dibahas.
Di dalam penutup juga bisa kita tambahkan dengan saran atau pun tanggapan penulis mengenai fenomena yang terjadi.
1. Menggunakan kata yang bermakna denotatif.
2. Menggunakan kalimat pasif yaitu kalimat yang subjeknya berperan sebagai penderita atau dikenai pekerjaan. Contoh: dipukul, termakan, dll.
3. Menggunakan banyak konjungsi kausalitas ( sebab akibat ), misalnya sebab, karena, oleh sebab itu, oleh karena itu, sehingga, dll.
4. Dimungkinkan menggunakan istilah ilmiah, atau banyak kata teknis sesuai dengan topik yang dibahas. Contoh: konflik sosial, atmosfer, tsunami, banjir, dll.
5. Fokus pada hal umum (generic), bukan partisipan manusia.
Baca Juga: Bilangan Bulat: Pengertian, Operasi Hitung, dan Contoh Soalnya
Judul
Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas
Pernyataan umum
Pelanggaran lalu lintas merupakan tindakan atau perbuatan seorang pengguna jalan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan tersebut dapat membahayakan juga merugikan orang lain serta diri sendiri, baik secara langsung maupun tidak.
Deretan penjelasan
Terdapat banyak contoh pelanggaran lalu lintas yang bisa dilihat di jalan, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm yang berlisensi. Contoh pelanggaran lalu lintas lainnya yang memberikan dampak bagi orang lain, yaitu menerobos lampu lalu lintas dan melebihi batas kecepatan maksimum.
Bentuk pelanggaran seperti ini dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang bisa berujung fatal. Untuk mengatasi hal tersebut, sudah sepatutnya kita menaati segala peraturan lalu lintas, dan lebih berhati-hati saat berkendara. Sebab, bagaimanapun, pelanggaran lalu lintas tak akan memberikan pengaruh positif, tetapi hanya merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penutup
Oleh karena itu, masyarakat pengguna jalan harus menaati dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sebab, peraturan tersebut dibuat untuk kebaikan diri kita sendiri.
Sumber : Gramedia, kemdikbud.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.