JAKARTA, KOMPAS.TV - Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Indonesia sebentar lagi akan dilaksanakan, tepatnya pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Bagi yang akan bertugas dalam upacara bendera ini wajib mengengetahui teks protokol upacara 17 Agustus agar berjalan dengan tertib dan lancar.
Sebagai informasi, protokol adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Orang yang bertugas mengatur protokol disebut protokoler.
Tata cara atau protokol upacara 17 Agustus dibuat untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta.
Melansir laman bogorkab.go.id, Senin (14/8/2023), berikut protokol upacara bendera 17 Agustus 2023 dan tata caranya.
Baca Juga: Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus Bahasa Jawa, Sunda dan Indonesia untuk Acara HUT ke-78 RI
1. Pembina Upacara
2. Pemimpin Upacara
3. Pengatur Upacara
4. Pembawa Upacara
1. Pembawa Naskah Pancasila
2. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Pembaca Doa
4. Pemimpin Lagu
5. Kelompok Pengibar/Penurun Bendera
6. Kelompok Pembawa Lagu
7. Pemimpin kelompok kelas/regu
8. Cadangan tiap perangkat
Baca Juga: 80 Twibbon dan Ucapan Hari Pramuka 2023 Bahasa Inggris dan Indonesia, Quotes dari Tokoh Kepanduan
1. Bendera Merah Putih
2. Tiang bendera minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7
3. Tali Bendera diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar (tali kalimetal) dan bukan tali plastik, tali harus berwarna putih.
- Upacara pengibaran bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan
- Republik Indonesia yang ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 akan segera dimulai, dan pasukan telah disiapkan.
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
- Penghormatan diberikan kepada Pemimpin Upacara.
- Laporan dari setiap Pemimpin Barisan menyatakan bahwa upacara siap untuk dilaksanakan.
- Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan.
Baca Juga: Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2023 dan Rundown Acara HUT ke-78 RI
- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara.
- Penghormatan diberikan kepada Pembina Upacara.
- Pemimpin Upacara melaporkan bahwa upacara siap dilaksanakan.
- Bendera Merah Putih dikibarkan sembari lagu Indonesia Raya berkumandang.
- Pembina Upacara memimpin saat Mengheningkan Cipta.
- Pembacaan teks proklamasi oleh Pembina Upacara
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945.
- Amanat diberikan oleh Pembina Upacara, lalu pasukan diistirahatkan.
- Menyanyikan lagu wajib nasional.
- Pembacaan doa.
- Pemimpin Upacara meninggalkan lapangan upacara, dan pasukan dibubarkan.
- Peserta Upacara meninggalkan lapangan upacara.
Demikian contoh protokol upacara bendera 17 Agustus yang bisa jadi referensi di HUT ke-78 RI mendatang.
Sumber : bogorkab.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.