Kompas TV pendidikan sekolah

Penyebab Saldo PIP Kemdikbud 2023 Masih Rp0 Padahal Sudah Aktivasi Rekening

Kompas.tv - 11 Agustus 2023, 08:30 WIB
penyebab-saldo-pip-kemdikbud-2023-masih-rp0-padahal-sudah-aktivasi-rekening
Penjelasan pihak PIP Kemdikbud soal dana yang belum cair meski telah melakukan aktivasi rekening. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dicairkan untuk Anak SD, SMP, dan SMA Agustus?

Cara Aktivasi Rekening PIP

Proses aktivasi dana PIP 2023 relatif mudah untuk siswa atau orangtua.

Aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan langsung oleh siswa, orangtua/wali penerima PIP, atau diwakilkan kepada kepala sekolah.

Aktivasi ini dilakukan di bank penyalur yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • Jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B: Aktivasi di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C: Aktivasi di Bank Negara Indonesia (BNI).
  • Jenjang SD hingga SMA wilayah Provinsi Aceh: Aktivasi di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Siswa yang telah mengaktifkan rekening akan dianggap sebagai Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), dan dana PIP akan segera disalurkan ke dalam Buku Tabungan SimPel milik masing-masing siswa.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD-SMA, Maksimal Dapat Rp1 Juta per Tahun

Cara Cek Data PIP Kemdikbud 2023

PIP diberikan berdasarkan tingkat pendidikan dan kondisi sosial ekonomi para peserta.

Siswa yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial dengan jumlah yang bervariasi.

Untuk memeriksa status pencairan dan informasi terkait, siswa dapat mengunjungi portal resmi SIPINTAR dengan cara berikut ini.

  1. Buka halaman SIPINTAR melalui tautan pip.kemdikbud.go.id.
  2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada bagian yang bertuliskan "Cari Penerima PIP".
  3. Isikan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan dan klik tombol "Cari Penerima PIP".
  4. Informasi terkait data siswa akan ditampilkan.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023, Besaran Nominal dan Kapan Bisa Dicairkan

Besar Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x