JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud) telah mengumumkan nama-nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) per 30 Juni 2023.
Mereka yang namanya tercantum dalam daftar diimbau untuk segera melakukan aktivasi rekening untuk menerima dana PIP. Namun, bagaimana jika rekening sudah diaktifkan tetapi dana PIP masih saja Rp0 atau belum cair?
Baca Juga: Begini Cara Cek PIP Kemdikbud Agustus 2023 secara Online lewat HP di pip.kemdikbud.go.id
Aktivasi rekening merujuk pada Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima PIP Kemendikbud 2023.
Setelah Anda terdaftar sebagai penerima PIP melalui SK Nominasi, langkah berikutnya adalah mengaktivasi rekening di bank penyalur yang sesuai.
Baca Juga: Cara Cek Data Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023, Sudah Bisa Dicairkan?
Misalnya, BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI untuk Provinsi Aceh.
Setelah rekening diaktifkan, mungkin Anda akan menemui saldo masih kosong atau Rp 0.
Ini adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan. Penyaluran dana akan dilakukan setelah peserta didik Anda ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Penerima PIP oleh Puslapdik.
"Penyaluran akan dilakukan setelah peserta didik ditetapkan dalam SK Pemberian PIP oleh Puslapdik," kata akun resmi PIP, SobatPIP dikutip Jumat (11/8/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.