JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil Ujian Masuk Mandiri Universitas Islam Negeri (UMM UIN) Alauddin Makassar telah dapat diakses pada hari ini, Selasa (1/8/2023) pukul 16.00 Wita.
Pengumuman hasil UMM UIN Alauddin Makasar dapat dilihat di laman melalui laman pengumuman-umm.uin-alauddin.ac.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus harus mengikuti tahapan selanjutnya, yakni melakukan registrasi ulang secara daring atau online melalui laman pmb.uin-alauddin.ac.id.
Adapun registrasi tersebut penting dilakukan untuk penentuan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Namun sebelum melakukan registrasi ulang, ada baiknya untuk menyiapkan sejumlah berkas persyaratan yang diperlukan untuk diupload saat registrasi.
Adapun berkas yang perlu disiapkan sebagai berikut:
1. Surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa;
2. Foto slip gaji/penghasilan orang tua (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan terakhir dilegalisir. Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan;
3. Foto Kartu Keluarga Terbaru;
4. Foto Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (Sisi Depan, Samping, Belakang dan dalam Rumah) jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat;
5. Foto Slip bukti pembayaran Rekening Listrik terbaru dan jika tidak ada sambungan listrik membawa surat keterangan tidak memiliki listrik dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat.
Baca Juga: Link Pengumuman UMM UIN Alauddin Makassar 2023 Hari Ini, Berikut Cara Cek dan Biaya Kuliahnya
Berikut cara registrasi ulang jalur Mandiri UIN Alauddin Makassar 2023:
1. Login menggunakan ID/USER (No.Hp) dan PASSWORD yang telah di kirim oleh panitia melalui Email atau Nomor WhatsApp (Email dan nomor WA aktif);
2. Isi dan lengkapi data :
3. Lakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa;
4. Meng-upload berkas persyaratan yang telah dipersiapkan dalam bentuk file JPG maksimum 100 Kb/file;
5. Proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data 100% di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.;
6. Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri jika proses registrasi tidak mencapai 100%.
Baca Juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Vokasi USU 2023, Dibuka hingga 9 Agustus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.