Kompas TV pendidikan kampus

Biaya Kuliah Universitas Indonesia Jalur Mandiri atau SIMAK UI 2023 Sarjana dan Vokasi

Kompas.tv - 19 Juli 2023, 08:45 WIB
biaya-kuliah-universitas-indonesia-jalur-mandiri-atau-simak-ui-2023-sarjana-dan-vokasi
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia (UI). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam pengumuman seleksi Mandiri Universitas Indonesia atau SIMAK UI 2023 Sarjana dan Vokasi wajib melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai yang telah ditentukan pihak kampus.

Bagi calon mahasiswa yang lolos wajib melakukan pengisian formulir pengajuan UKT mulai hari ini, Rabu (19/7/2023) hingga 24 Juli mendatang.

Selanjutnya, berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan membayar penanggung biaya pendidikan, bagi calon mahasiswa jalur Reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran UKT secara berkeadilan.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Mahasiswa yang Lolos SIMAK UI 2023 Sarjana dan Vokasi, Berikut Jadwal Lengkapnya

Berikut cara pengajuan UKT SIMAK UI 2023

1. Pra-Registrasi, calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id.

2. Calon mahasiswa mengisi form UKT dan mengunggah berkas bukti dukung.

3. Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.

4. Pengumuman penetapan biaya pendidikan dan pembayaran biaya pendidikan.

Berkas Pendukung:

  • KTP Calon Mahasiswa/i 
  • KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan) 
  • Kartu Keluarga 
  • Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP) 
  • Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan 
  • Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir (Penanggung Biaya Pendidikan) 
  • SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT 
  • Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir 
  • Surat Pernyataan Tidak Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok 
  • PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali, jika memiliki rumah 
  • STNK Motor dan/atau Mobil 
  • Surat Keterangan Tetangga Terdekat
  • Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi
  • Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K 

Baca Juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi SIMAK UI 2023 Vokasi dan Sarjana, Diumumkan Sore Ini

UKT SIMAK UI 2023 Sarjana

Melansir dari laman SIMAK UI, berikut UKT Jalur Mandiri UI jenjang S1.

1. Rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan

  • Kedokteran
  • Kedokteran gigi
  • Kesehatan Masyarakat
  • Ilmu Keperawatan
  • Farmasi
  • Matematika dan IPA
  • Teknik Ilmu Komputer.

Rincian UKT program studi di atas adalah sebagai berikut:

  • K1: Rp 0-Rp 500.000
  • K2: Rp 500.000-Rp 1 juta
  • K3: Rp 1 juta-Rp 2 juta
  • K4: Rp 2 juta- Rp 4 juta
  • K5: Rp 4 juta-Rp 6 juta
  • K6: Rp 6 juta-Rp 7,5 juta
  • K7: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta
  • K8: Rp 10 juta-Rp 12,5 juta
  • K9: Rp 12,5 juta-Rp 15 juta.
  • K10: Rp 15 juta-Rp 17,5 juta.
  • K11: Rp 17,5 juta-Rp 20 juta.

2. Rumpun Sosial dan Humaniora

  • Hukum
  • Ekonomi dan bisnis
  • Ilmu Pengetahuan Budaya
  • Psikologi
  • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Ilmu Administrasi

Rincian UKT program studi rumpun sosial dan humaniora adalah sebagai berikut:

  • K1: Rp 0-Rp 500.000
  • K2: Rp 500.000-Rp 1 juta
  • K3: Rp 1 juta-Rp 2 juta
  • K4: Rp 2 juta- Rp 3 juta
  • K5: Rp 3 juta-Rp 4 juta
  • K6: Rp 4 juta-Rp 5 juta
  • K7: Rp 5 juta-Rp 7,5 juta
  • K8: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta
  • K9: Rp 10 juta-Rp 12,5 juta.
  • K10: Rp 12,5 juta-Rp 15 juta.
  • K11: Rp 15 juta-Rp 27,5 juta.

Baca Juga: Ayo Daftar! Tiga PTN ini Masih Buka Jalur Mandiri hingga Pekan Ketiga Juli 2023

Biaya kuliah SIMAK UI 2023 Vokasi

Adapun untuk program pendidikan vokasi D3 dan D4 jalur SIMAK UI, berikut rincian biaya kuliahnya:

  • K1: Rp 0-Rp 500.000
  • K2: Rp 500.000-Rp 1 juta
  • K3: Rp 1 juta-Rp 2 juta
  • K4: Rp 2 juta- Rp 4 juta
  • K5: Rp 4 juta-Rp 6 juta
  • K6: Rp 6 juta-Rp 7,5 juta
  • K7: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta
  • K8: Rp 10 juta-Rp 12,5 juta
  • K9: Rp 12,5 juta-Rp 15 juta.
  • K10: Rp 15 juta-Rp 17,5 juta.
  • K11: Rp 17,5 juta-Rp 20 juta.

Setelah menyelesaikan tahap pengisian data dan Pra-Registrasi, calon mahasiswa dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan mulai 20-28 Juli 2023.

Bagi calon mahasiswa yang mengundurkan diri dan telah melakukan pembayaran biaya kuliah, maka tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

Selain itu, biaya yang telah dibayarkan juga tidak dapat dialihkan untuk mahasiswa lain dan atau jenjang atau program pendidikan atau jalur masuk lain.




Sumber : simak.ui.ac.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x