JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam pengumuman seleksi Mandiri Universitas Indonesia atau SIMAK UI 2023 Sarjana dan Vokasi wajib melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai yang telah ditentukan pihak kampus.
Bagi calon mahasiswa yang lolos wajib melakukan pengisian formulir pengajuan UKT mulai hari ini, Rabu (19/7/2023) hingga 24 Juli mendatang.
Selanjutnya, berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan membayar penanggung biaya pendidikan, bagi calon mahasiswa jalur Reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran UKT secara berkeadilan.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang Mahasiswa yang Lolos SIMAK UI 2023 Sarjana dan Vokasi, Berikut Jadwal Lengkapnya
1. Pra-Registrasi, calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id.
2. Calon mahasiswa mengisi form UKT dan mengunggah berkas bukti dukung.
3. Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.
4. Pengumuman penetapan biaya pendidikan dan pembayaran biaya pendidikan.
Berkas Pendukung:
Baca Juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi SIMAK UI 2023 Vokasi dan Sarjana, Diumumkan Sore Ini
Sumber : simak.ui.ac.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.