Kompas TV pendidikan kampus

Jadwal dan Cara Daftar Ulang SMUB 2023 Jalur Nilai Rapor dan UTBK, Ini Link Cek Pengumumannya

Kompas.tv - 16 Juli 2023, 07:55 WIB
jadwal-dan-cara-daftar-ulang-smub-2023-jalur-nilai-rapor-dan-utbk-ini-link-cek-pengumumannya
Ilustrasi ospek mahasiswa Universitas Brawijaya. Ini Jadwal dan cara daftar ulang SMUB 2023 jalur nilai rapor dan nilai UTBK (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Mandiri UB 2023 Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK Hari Ini

Jadwal Tes Kesehatan SMUB 2023 Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan, maka wajib melakukan tes kesehatan dan psikologi di domisili masing-masing dengan jadwal sebagai berikut.

Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili/kota masing-masing: 17 Juli – 20 Juli 2023

Upload file (soft copy) dan mengirim berkas (hard copy): 17 Juli – 20 Juli 2023

Verifikasi oleh tim tes kesehatan: 17 Juli – 21 Juli 2023

Pengumuman tes Kesehatan di Selma.ub.ac.id: 25 Juli 2023


Cara Daftar Ulang SMUB 2023 Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK

1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id;

2. Biaya pendidikan proporsional akan diumumkan pada laman https://admisi.ub.ac.id

3. Calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur SMUB Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK Tahun 2023 WAJIB mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran, dengan rincian berkas antara lain:

Baca Juga: Update PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri 2023, Ada ITB, Undip hingga Unair

  • Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.  Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine) (Dapat diluar parameter tersebut). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.
  • Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya-2023/
  • Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai pengumuman berikut:
  • https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-fakultas-kedokteran-gigi-fakultas-kedokteran-hewan-dan-fakultas-ilmu-kesehatan-jalur-seleksi-mandiri-nilai-rapor-dan-n/

4. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB;

5. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya;

6. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id;

7. Layanan informasi dan permasalahan terkait seleksi dan registrasi diberikan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id)




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x