JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Indonesia (UI) telah menerima 2.032 calon mahasiswa baru lewat jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 Reguler, S1 Non Reguler, dan Program Pendidikan Vokasi.
Detailnya Universitas Indonesia (UI) menerima sejumlah 455 calon mahasiswa baru untuk program S1 reguler, 981 calon mahasiswa baru untuk program S1 non-reguler, dan 596 calon mahasiswa baru untuk Program Pendidikan Vokasi.
Verifikasi rapor bagi para calon mahasiswa baru dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (7/7/2023) pukul 16.00 WIB melalui laman resmi https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb.
Baca Juga: Biaya Fakultas Kedokteran Termahal, Pengamat: Harusnya Termurah, Agar Tak Pikirkan Cepat Balik Modal
Bagi peserta yang telah diterima, tahapan selanjutnya adalah pra-registrasi dan pembayaran biaya pendidikan.
Untuk menjadi perhatian, peserta yang tidak menyelesaikan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan akan dianggap mengundurkan diri dari penerimaan UI.
Harap diingat bahwa biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain.
Simak langkah-langkah pendaftaran mahasiswa baru UI melalui PPKB untuk mempersiapkan proses pendaftaran dengan baik.
Baca Juga: Perbandingan Biaya Kuliah PTN Jalur Mandiri dan PTS Ternama 2023, Lebih Murah Mana?
1. Verifikasi Rapor dan Pengumuman Hasil PPKB
Setelah pengumuman hasil PPKB pada Senin (3/7/2023), peserta diharapkan untuk melakukan verifikasi rapor yang diumumkan pada Jumat (7/7/2023) pukul 16.00 WIB melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb.
2. Pra-registrasi
Peserta yang lolos verifikasi rapor akan diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap pra-registrasi.
Pra-registrasi dilakukan pada halaman http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi dengan login menggunakan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.
Tahap pra-registrasi dapat dilakukan pada tanggal 7 sampai dengan 14 Juli 2023.
Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Yogayakarta menurut EduRank, Apa Saja?
3. Evaluasi dan Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Setelah tahap pra-registrasi selesai, peserta diminta untuk melakukan pengisian data dan mengunggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT di ukt.ui.ac.id.
Pengisian data online ini wajib dilakukan mulai 10 hingga 17 Juli 2023. Evaluasi dan penetapan UKT akan dilakukan setelah pengisian data selesai.
Informasi terkait jadwal evaluasi dan penetapan dapat dilihat pada laman sistem informasi UKT di https://ukt.ui.ac.id/.
4. Pembayaran Biaya Pendidikan
Setelah penetapan UKT diumumkan melalui halaman sistem informasi UKT, calon mahasiswa baru diharapkan untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Calon mahasiswa S1 non-reguler dan Program Pendidikan Vokasi dapat melakukan pembayaran pada tanggal 10-17 Juli 2023 melalui host to host, ATM, mobile banking, atau internet banking.
Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Masih Dibuka dan Bisa Mendaftar tanpa LoA, Begini Caranya
5. Registrasi Akademik
Setelah pembayaran biaya pendidikan selesai, calon mahasiswa baru akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa UI.
Username dan password akun SSO UI untuk registrasi akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data pra-registrasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon mahasiswa baru UI melalui jalur PPKB dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan sukses dan siap memulai perjalanan akademiknya di Universitas Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.