Kompas TV pendidikan sekolah

Syarat, Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dan Jadwal Lengkapnya

Kompas.tv - 24 Juni 2023, 08:54 WIB
syarat-cara-daftar-ppdb-jatim-2023-tahap-2-jalur-prestasi-nilai-akademik-sma-dan-jadwal-lengkapnya
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka hari ini, Sabtu (24/6/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Peserta Didik Baru Jawa Timur atau PPDB Jatim 2023 tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka hari ini, Sabtu (24/6/2023).

Berdasarkan jadwal yang dikutip dari ppdbjatim.net, pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka hingga besok, Minggu (25/6).

Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.

Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran;
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Bahasa Inggris

Baca Juga: Cara Menghitung Rata-Rata Nilai PPDB Jatim 2023 untuk Daftar Tahap 2 Jalur Prestasi Akademik SMA

Syarat dan Ketentuan pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA

1. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona;

2. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);

3. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

4. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir;

4. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);

5. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.

6. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;

7. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud pada nomor 6 adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);

8. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

9. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20% (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen)

10. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 15 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

11. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA

Baca Juga: Cara Daftar Ulang dan Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA

Berikut langkah-langkah mendaftar PPDB Jatim 2023 tahap 2: 

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal PPDB Jatim 2023

Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA

  • Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023 pukul 01.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Penutupan: 25 Juni 2023 pukul 23.59 WIB secara Online
  • Pengumuman: 26 Juni 2023 pukul 08.00 WIB secara Online
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023 pukul 08.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26 - 27 Juni 2023 pukul 09.00 - 16.00 WIB secara Offline

Tahap 3 Jalur Zonasi SMK

  • Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023 pukul 01.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Penutupan: 28 Juni 2023 pukul 23.59 WIB secara Online
  • Pengumuman29 Juni 2023 pukul 08.00 WIB secara Online
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023 pukul 08.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni - 1 Juli 2023 pukul 09.00 - 16.00 WIB secara Offline

Baca Juga: Panduan Daftar Online PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah 2023/2024, Klik ppdb.jatengprov.go.id

Tahap 4 Jalur Zonasi SMA

  • Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023 pukul 01.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Penutupan: 2 Juli 2023 pukul 23.59 WIB secara Online
  • Pengumuman: 3 Juli 2023 pukul 08.00 WIB secara Online
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023 pukul 08.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023 pukul 09.00 - 16.00 WIB secara Offline

Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

  • Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023 pukul 01.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Penutupan: 5 Juli 2023 pukul 23.59 WIB secara Online
  • Pengumuman: 6 Juli 2023 pukul 08.00 WIB secara Online
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023 pukul 08.00 - 23.59 WIB secara Online
  • Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023 pukul 09.00 - 16.00 WIB secara Offline




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x