Kompas TV pendidikan beasiswa

Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka, Ini Besaran Uang Saku dan Tunjangan yang Didapat

Kompas.tv - 10 Juni 2023, 09:49 WIB
beasiswa-lpdp-2023-tahap-2-dibuka-ini-besaran-uang-saku-dan-tunjangan-yang-didapat
Ilustrasi. Beasiswa LPDP 2023 tahap 2 dibuka, segini uang saku dan tunjangannya (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

Komponen pembiayaan LPDP 2023 untuk dana penelitian tesis dalam negeri berkisar Rp 15 juta hingga Rp 75 juta.

4. Dana Publikasi Internasional

Sedangkan komponen pembiayaan LPDP 2023 untuk dana bantuan publikasi jurnal internasional adalah sebagai berikut.

  • Jurnal Internasional Kategori Q1 Rp 25.000.000.
  • Jurnal Internasional Kategori Q2 Rp 15.000.000

5. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan beasiswa LPDP dapat berupa biaya UKT, pendaftaran, uang saku, tunjangan penelitian maupun pendaftaran.

Biasanya, jumlah uang yang diterima oleh penerima beasiswa disesuaikan dengan uang pendaftaran yang dikeluarkan dengan memberikan bukti pembayaran.

Awardee beasiswa LPDP tidak perlu khawatir perihal biaya UKT karena dari pihak LPDP akan melakukan transfer kepada pihak kampus. 

6. Tunjangan

Para penerima beasiswa LPDP juga diberikan tunjangan buku setiap satu tahun sekali dengan kisaran Rp 10 juta. Apabila kamu berkuliah S2 selama 2 tahun.

Maka tunjangan buku yang kamu terima 2 x 10 juta atau sebesar Rp 20 juta. Tunjangan penelitian ini bisa diberikan kepada awardee LPDP saat mengerjakan disertasi maupun tesis.

Jumlahnya sangat beragam dan berbeda dari tiap-tiap individu tergantung pada jumlah dana yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas akhir.

7. Biaya Pendukung

Kebutuhan biaya pendukung juga difasilitasi oleh pihak LPDP terdiri atas transportasi pulang dan pergi studi yang berasal domisili ke perguruan tinggi yang dituju.

Uang Saku biaya pendukung resident permit, living allowance, visa, asuransi kesehatan dasar dan kebutuhan lainnya yang telah disetujui LPDP.

Sementara itu, tunjangan untuk family allowance maupun tunjangan untuk wisuda telah dihapus.

8. Transportasi PP

Pihak LPDP memberikan transportasi keberangkatan maupun kepulangan studi yang berasal dari domisili menuju perguruan tinggi tujuan diberikan satu kali dan satu kali saat pulang ke kampung halaman saat menyelesaikan studi.

Transportasi yang dimaksud ialah pesawat terbang dan tidak dapat tergantikan dengan jenis transportasi lain seperti bus maupun kereta api. 

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x