Beasiswa PTUD diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.
Beasiswa PTUD ini juga bisa digunakan untuk Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 bulan.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023, Tahap 1 Dibuka Besok 25 Januari
Tunjangan yang diberikan beasiswa PTUD LPDP meliputi:
Beasiswa Co-Funding ditujukan untuk pendaftar beasiswa jenjang Magister Luar Negeri program Beasiswa Reguler dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia melalui skema Beasiswa Semi Mandiri.
Bisa dikatakan bahwa Beasiswa Co-funding LPDP ini cukup berbeda dengan beasiswa di kategori Umum LPDP yang lainnya. Terutama dalam hal pembiayaan.
Sumber dana Beasiswa Semi-Mandiri yang berasal dari Individu tidak boleh berasal dari kementerian/lembaga pemerintah, lembaga swasta, perguruan tinggi, atau institusi lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Komponen Pendanaan untuk Beasiswa Semi-Mandiri meliputi:
Skema pendanaan untuk beasiswa Semi-Mandiri diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP. Sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh Individu untuk skema Beasiswa Semi-Mandiri jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung.
Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh Individu untuk Skema Beasiswa Semi-Mandiri jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.