Namun, besaran pengurangan tunggakan akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mengadakan program pembebasan BBNKB dengan syarat:
Baca Juga: Libur Iduladha 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Lokasi Wisata dan Tol Jagorawi
Pemprov Sumatera Utara juga masih mengadakan program pemutihan pajak hingga 30 September 2023. Pemerintah memberikan beberapa insentif berupa:
Pemprov Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi:
Warga Kalimantan Tengah yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor sebaiknya menyimak, karena pemerintah menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Agustus 2023.
Terdapat tiga keringanan yang diberikan, yakni:
Baca Juga: Mulai 27 Juni 2023, Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Iduladha
Pemprov Kalimantan Barat turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023.
Bagi wajib pajak yang mengikuti program ini, Pemprov memberikan keringanan berupa:
Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara digelar sejak 22 Mei 2023 hingga 31 Juli 2023. Sejumlah keringanan, termasuk:
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.