Baca Juga: Adakah Biaya Tambahan untuk Ganti Pelat Nomor Putih? Begini Penjelasan Polisi
Proses identifikasi pada RFID dapat terjadi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik.
Oleh sebab itu proses identifikasi RFID membutuhkan dua perangkat yaitu label dan reader.
Reader adalah perangkat yang memiliki satu atau lebih antena yang memancarkan gelombang radio dan menerima sinyal kembali dari label RFID.
Melansir dari Bakti Kominfo, metode identifikasi menggunakan sarana yang disebut label RFID yang berfungsi untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.
Label RFID dapat menyimpan berbagai informasi dari satu nomor seri hingga beberapa halaman data.
Label RFID pada prakteknya dapat disematkan dalam suatu produk, hewan, bahkan manusia. menyimpan dan mengambil data jarak jauh.
Korlantas Polri menargetkan dalam kurun waktu 5 tahun semua kendaraan di Indonesia akan mulai menggunakan pelat warna putih dengan tulisan angka warna hitam.
Baca Juga: Pelat Nomor Putih Berlaku Juni, Ini Kendaraan yang Diutamakan Dapat Duluan
Yusri Yunus mengatakan, dalam kurun waktu 5 tahun itu terdapat beberapa kendaraan yang menjadi prioritas saat mengganti plat hitam ke putih.
Adapun kendaraan prioritas tersebut adalah kendaraan baru kendaraan yang memasuki perpanjangan pajak lima tahunan, kendaraan yang dimutasi dan pindah daerah.
"Berubahnya pada nanti tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. karena kan sudah 5 tahun," ujar Yusri Yunus dikutip dari laman TMC.
Dalam kurun waktu 5 tahun tersebut, Yusri mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir apabila masih menggunakan pelat warna hitam.
"Enggak apa-apa (masih pakai pelat warna hitam)," tuturnya.
Sumber : Humas Polri, TMC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.