"Kalau (Piala Dunia) U20, ini hanya berurusan satu statuta yaitu (milik) FIFA. Sedangkan ANOC World Beach Games, kita berhadapan dengan 16 statuta, (yaitu) 14 cabang olahraga, 1 ANOC dan 1 IOC," lanjutnya.
"Saya orang yang punya pengalaman pada saat Indonesia dijatuhkan sanksi oleh satu statuta namanya anti-doping (WADA). Indonesia dihukum satu tahun yang akhirnya alhamdulillah bisa kembali setelah tiga bulan," paparnya.
Baca Juga: Gubernur Bali I Wayan Koster Kembali Tolak Israel, Kali Ini di Event World Beach Games
"Bisa dibayangkan kalau kita berhadapan dengan 16 statuta. Padahal hal-hal yang dibahas itu masih belum tuntas."
"Kita masih belum mencari solusi terbaik untuk melaksanakan apa yang sudah diamanatkan kepada kita, yang sudah kita tanda tangani kontraknya, sehingga kita terikat di dalam kontrak itu untuk mencarikan solusi supaya ini tetap bisa terlaksana."
"Saya enggak terbayang sama itu. Karena satu statuta saja yang kita langgar saat antidoping, itu membuat Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih, tidak boleh mengumandangkan lagu Indonesia Raya, tidak boleh menjadi tuan rumah event-event internasional, bahkan tidak boleh duduk di dalam organisasi-organisasi internasional," ucapnya.
Maka dari itu, menurutnya, jangan sampai hal itu terjadi lagi karena masih banyak solusi yang bisa dilakukan.
Apalagi, Indonesia punya mimpi besar untuk jadi tuan rumah berbagai kejuaraan dunia hingga Olimpiade.
"Olahraga harus tanpa politik, juga tanpa diskriminasi," pungkasnya.
Baca Juga: Penolakan Israel di World Beach Games 2023, NOC Indonesia Enggan Cari Pengganti Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.