KOMPAS.TV – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sisa pertandingan sepak bola yang tertunda di kompetisi Liga 1 hingga Liga 3 Indonesia.
Pengumuman keputusan melanjutkan sisa pertandingan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Senin (5/12/2022).
“Sekarang pemerintah mengumumkan bahwa sepak bola liga itu akan diselesaikan,” kata dia dalam konferensi pers.
Meski dilanjutkan, ia menyebut bahwa pertandingan akan digelar tanpa penonton.
Mahfud menjelaskan bahwa rekomendasi dari tim gabungan independen pencari fakta pada kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan hampir semua sudah berjalan.
Baca Juga: Antusias Persib Sambut Liga 1 yang Kembali Bergulir pada 5 Desember
“Pertandingan diselenggarakan tanpa ada penonton.”
“Rekomendasi dari temuan tim pencari fakta, hampir semuanya sudah berjalan,” tuturnya.
Mahfud juga menyebut bahwa keputusan tersebut bukan atas desakan pihak mana pun, tetapi murni untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
“Jadi intinya kita akan menyelesaikan sisa liga yang tersisa untuk mendukung masa depan persepak bolaan nasional.”
“Ini bukan desakan siapa-siapa, bukan desakan PSSI, bukan desakan apa pun, ini karena kepentingan persepakbolaan kita secara nasional,” kata dia.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya sangat mendukung dilanjutkannya sisa pertandingan di liga.
“Tentunya dari Polri dari awal sangat mendukung Kompetisi dan kegiatan olahraga khususnya sepak bola di Indonesia.”
Bahkan, lanjut Kapolri, dengan adanya peristiwa beberapa waktu yang lalu di Kanjuruhan, dan kemudian ada perintah dari Presiden untuk melakukan evaluasi secara tuntas, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi beberapa kali dengan kementerian terkait untuk melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden.”
“Termasuk khusus Polri, beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Perpol Nomor 10 tahun 2022, bahkan dengan pengamanan olahraga, dan khusus di dalamnya mengatur juga pengamanan penyelenggaraan sepak bola,” urainya.
Baca Juga: Dua Bulan Tragedi Kanjuruhan, PSSI Disebut Lebih Sibuk Urus Izin Liga 1 Dibanding Usut Tuntas Kasus
Ia menambahkan, di dalamnya ada beberapa perbaikan, yaitu sistem evaluasi, sistem perizinan, metode, dan kesiapan rangkaian pengamanan, mulai dari sebelum, saat kegiatan dan pascakegiatan.
“Semua tentunya dilakukan evaluasi dan persiapan yang lebih baik, khususnya terkait dengan aturan FIFA yang keudian kita perjelas, termasuk penggunaan gas air mata.”
“Tentunya sesuai dengan kesepakatan, setelah ini untuk menyelesaikan hal yang ada, maka kami, Polri mendukung untuk dilanjutkannya penyelesaian sisa kompetisi,” kata dia.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali, menambahkan, ke depannya mungkin akan ada evaluasi terkait keputusan-keputusan ini.
“Dalam perjalanannya tentu akan ada evaluasi-evaluasi oleh pemerintah, dan pihak Polri akan menunjukkan seperti apa formatnya. Jadi sekarang yang penting maju dulu, jalan dulu, kemudian kita akan evaluasi.”
“Yang disampaikan oleh pemerintah tadi adalah sisa (pertandingan), jadi yang tersisa silakan dilanjutkan, jadi bisa Liga 1, Liga 2, dan Liga 3,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.