JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan program naturalisasi untuk pemain Timnas Indonesia hanya berlaku untuk jangka pendek dan pembinaan tetap diutamakan.
Hal tersebut diucapkan Menpora Amali seusai menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI yang juga membahas proses naturalisasi Shayne Pattynama, Selasa (8/11/2022).
“Jadi kita tidak mengandalkan naturalisasi (jangka panjang), naturalisasi adalah jangka pendek,” kata Zainudin Amali dikutip dari laman resmi Kemenpora.
Menurutnya, naturalisasi untuk jangka pendek tersebut dibutuhkan karena ada kepentingan mendesak seperti dibutuhkannya pemain naturalisasi untuk membela tim senior dalam pertandingan-pertandingan di FIFA Matchday untuk meningkatkan peringkat Indonesia.
“Oleh karena itu, kita sangat membutuhkan pemain-pemain seperti yang sudah kita naturalisasi dua orang (Jordi Amat dan Sandy Walsh) ditambah hari ini Shayne Elian Jay Pattynama," imbuhnya.
"Tetapi sekali lagi, kita tetap bertumpu kepada pembinaan karena talenta kita tidak kurang-kurang, akademi-akademi di klub-klub itu juga melakukan pembinaan,” tegas Menpora Amali.
Apalagi beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo juga baru saja melaunching Papua Football Academy yang diperuntukkan bagi anak-anak usia 12 tahun.
Baca Juga: Iwan Bule: Naturalisasi Shayne Pattynama Bukan Keinginan PSSI tapi Shin Tae-yong
“Itu adalah komitmen kita komitmen kami dengan PSSI. Bahkan sekarang sebagai wujud dari komitmen itu, untuk pembinaan usia dini PSSI dan Kemenpora bekerja sama melakukan kursus pelatih bagi mantan-mantan pemain Tim Nasional yang sekarang masih berlangsung di Bali,” lanjutnya.
Dengan adanya pelatihan ini, maka pelatih akan memiliki sertifikat C yang diharapkan bisa melatih anak-anak usia dini dengan standar yang bagus agar bisa menjadi pemain Timnas Indonesia di masa depan.
“Mmudah-mudahan hasil yang kita hasilkan bersama ini akan membawa kemajuan untuk sepak bola Indonesia,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui untuk memberikan rekomendasi kewarganegaraan RI untuk calon pemain Timnas Indonesia l, Shayne Pattynama.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menjadi pimpinan rapat kerja menyampaikan bahwa proses rekomendasi naturalisasi Shayne telah disetujui.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Justin Hubner dan Ivar Jenner Mulai Proses Naturalisasi
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh intansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hetifah dikutip dari laman resmi Kemenpora.
Atas rekomendasi yang diberikan oleh Komisi X DPR RI ini, Menpora pun memberikan apresiasiny dan mengucapkan terima kasih.
"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi ini. Semua yang disampaikan menjadi catatatan kami,” kata Menpora Amali.
Menpora Amali berharap, permohonan naturalisasi Shayne Pattynama berjalan dengan lancar. Proses ini juga nantinya akan dibahas di Komisi III DPR RI.
“Naturalisasi merupakan jangka pendek, ada kepetingan yakni proyeksi untuk mengikuti kejuaraan AFF dan kualifikasi Piala Asia 2023 dan target peringkat 100 FIFA sesuai FIFA match day,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi! DPR Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.