JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu tahun sudah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) diimplementasikan di Indonesia.
Dalam Perpres No 86 Tahun 2021 itu, Indonesia mempunyai ambisi besar dalam bidang olahraga yang tertuang dalam DBON.
Sebagai negara besar, Indonesia ditargetkan berprestasi dalam olahraga yakni dengan mencapai peringkat 5 besar pada Olimpiade 2044.
Demi mencapai hal itu, kementerian dan lembaga terkait pun ditugaskan untuk memajukan prestasi olahraga Indonesia melalui DBON.
Untuk meninjau bagaimana pelaksanaan DBON yang telah berlangsung setahun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Implementasi Perpres No. 86 Tahun 2022 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (19/10/2022).
Rapat tersebut diikuti kementerian dan lembaga-lembaga terkait seperti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Wamenkes, Sekjen Kemendikbudristek, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Dirjen Bangda Kemendagri, Staf Ahli Menkeu, Kepala Badan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Deputi PMK Bappenas.
Berbagai hal pun dibahas dalam rapat tersebut di antaranya pemenuhan sarana prasarana olahraga, dukungan pendidikan dan kurikulum keolahragaan, fasilitas keolahragaan, pemenuhan aturan turunan ke daerah, hingga jumlah anggaran.
Setelah rapat selesai, Muhadjir pun menyampaikan sejumlah kesimpulan demi memaksimalkan DBON agar segera bisa mengangkat prestasi olahraga Indonesia.
"Perlu dibentuk tim koordinasi DBON di seluruh daerah untuk mempercepat target DBON. Yang sekarang belum ada pembentukan DBON di daerah," kata Menko Muhadjir dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Cabor Renang Masuk Program Unggulan DBON, PB PRSI: Target Bisa Berpartisipasi di Ajang Olimpiade
"Akan dibangun 10 Sentra Pembinaan Olahragawan Muda, di mana saat ini baru terbentuk di 4 Provinsi yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," imbuhnya.
Selain itu, salah satu hal yang menjadi fokus utama untuk pembenahan adalah pembinaan atlet usia muda.
Menurut Menko PMK, pembinaan atlet muda haruslah dilakukan secara komprehensif. Para bibit atlet harus dipenuhi kebutuhannya mulai dari aspek pelatihan, gizi, pendidikan olahraga hingga pendidikan formal.
Maka dari itu, Muhadjir meminta Kemenpora untuk melakukan kerja sama dengan lembaga sektor pendidikan.
"Karena itu harus diadakan koordinasi secara intens terutama stakeholder atau pemangku utama dari Kemenpora dengan sektor pendidikan yaitu Kemendikbudristek yaitu sekolah, kemudian Kemenag yang menjadi pemangku madrasah," terangnya.
Muhadjir menambahkan, juga harus ada sinkronisasi target-target antara target di DBON dengan yang ada di RPJMN dan RKP serta penguatan dukungan dari lembaga terkait untuk implementasi DBON.
Dalam kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali kemudian menjelaskan mengenai sentra pembinaan olahraga yang akan dibangun di sepuluh provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, NTB, Kalimantan Timur, dan Papua.
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Sosialisai DBON di Solo
Nantinya sentra pembinaan olahraga ini akan berada di wilayah universitas atau perguruan tinggi yang memiliki fakultas keolahragaan.
Hal ini bertujuan agar para atlet juga bisa memiliki pendidikan formal yang bagus serta ada SDM yang ikut memantau.
"Dalam sentra itu direkrut anak-anak rata-rata usia 12 tahun. Lulusan SD masuk SMP. Sekolahnya tidak boleh terlantar. Nah yang saya sampaikan tadi dia punya Labschool. Misalnya UNJ (Universitas Negeri Jakarta), itu punya fakultas keolahragaan, punya lab sport science, punya penginapan tempat latihan, dan labschool. Dan kita tempatkan sesuai kecabangan olahraga," jelas Menpora.
Selama menjalani pembinaan, tugas para atlet muda ini hanya berlatih dan belajar. Mereka pun akan mendapat uang saku dari pemerintah.
Pihak pemerintah juga akan memenuhi kebutuhan atlet mulai dari pelatih, dokter, ahli gizi hingga psikolog yang akan menjadi pendamping.
"Para atlet hanya latihan dan belajar. Sehari-hari sekolah belajar makan dan uang saku dibayar pemerintah pusat," ujar Zainudin Amali.
Dia yakin, jika atlet dibina dalam latihan selama minimal 10.000 jam atau 10 tahun, maka sang atlet bisa berprestasi dan menjadi juara Olimpiade di masa depan.
Sementara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya akan ikut membantu meningkatkan kualitas atlet melalui upaya sport science.
Kemenkes mempunyai program dan inovasi yang akan memperkuat postur tubuh atlet agar bisa bersaing di ajang internasional.
Baca Juga: Menpora: Dalam DBON, Atlet Olimpiade dan Paralimpiade Diperlakukan Setara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.