JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Selain bos operator kompetisi sepak bola profesional di Indonesia ini, Polri baru saja menetapkan 5 tersangka lainnya paa Tragedi Kanjuruhan Malang.
Penetapan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam.
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers yang disiarkan langsung pada program Breaking News di Kompas TV.
Selain Akhmad Hadian Lukita yang menjadi tersangka, kelima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jatim H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," ungkap Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menyebut, keenam tersangkadijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Dilansir dari Tribunnews.com, Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.
Sebelum berkecimpung di sepak bola, pada tahun 1999, ia pernah ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society, sebuah kelompok penggemar F1 di Indonesia.
Selain di bidang olahraga, Akhmad Hadian Lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis dan Enterprise, Arsitektur dan Energi.
Sementata dalam situs resmi Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada 2012.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: 20 Anggota Polisi Jadi Terduga Pelanggar
Akhmad Hadian Lukita terpilih sebagai Dirut PT LIB dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan secara virtual pada Sabtu, 13 Juni 2020 lalu.
Dalam RUPS itu, 18 klub Liga 1 pemegang saham PT LIB setuju untuk memilih Akhmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama.
Sejak saat itulah, dia resmi sebagai Dirut PT LIB menggantikan Cucu Soemantri yang mengundurkan diri pada 19 Mei 2020.
Seusai terpilih sebagai Dirut PT LIB, dalam pernyataannya yang dikutip dari laman PSSI, Akhmad Hadian Lukita mengatakan dia ingin perusahaan mempunyai profit bagus dan tata kelola yang baik sekaligus bisa menggelar kompetisi yang berkualitas.
"Terima kasih kepada semuanya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Harapannya saya bisa menggunakan kesempatan ini dengan baik. Saya ingin PT LIB menjadi perusahaan yang mempunyai profit bagus serta tata kelola yang baik. Selain itu, sesuai visi dan misi Ketua Umum PSSI yang ingin menghasilkan kompetisi yang berkualitas dan enak ditonton," ucap Akhmad Hadian Lukita saat itu.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB yang Pertama
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.