Kubu Rendra Kresna beralasan, saat saham Arema dilepas oleh pemilik Arema terdahulu, PT Bentoel, pihak Rendra lah yang mendapat amanat dan berhak atas arah tujuan Arema.
Dua kubu itu lantas sama-sama membentuk klub bernama Arema, lalu mengikuti dua kompetisi berbeda.
PT Arema Indonesia pimpinan M. Nur, mendapat suntikan dana dari konsorsium Ancora dan mengikuti kompetisi Liga Primer Indonesia (IPL) dengan nama Arema Indonesia.
Di sisi lain, Arema versi Rendra berkompetisi Liga Super Indonesia menggunakan nama Arema Cronus.
Baca Juga: Hari Ini Mahfud MD akan Gelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Seiring meredupnya konflik internal di tubuh PSSI, kompetisi ISL akhirnya diakui sebagai satu-satunya kancah tertinggi dalam strata sepakbola Indonesia.
Arema telanjur terbagi menjadi dua klub.
Kendati demikian, PSSI mengabulkan dua kubu mereka untuk tetap bisa berkompetisi.
Arema Indonesia, sebagai klub yang terhukum karena mengikuti Liga ilegal (LPI), akhirnya wajib mengulang kompetisi dari level Liga Nusantara. Hal itu didasarkan pada hasil kongres PSSI di Bandung pada 2017.
Saat ini Arema Indonesia, yang kerap disebut sebagai Arema asli, sudah naik strata dengan berkompetisi di Liga 3.
Sementara Arema Cronus yang berkompetisi di ISL, berganti nama menjadi Arema FC dan tetap mengikuti kompetisi teratas, kini disebut Liga 1.
Terkini, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk melarang Arema bermain hingga akhir musim ini buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
"Sudah dipastikan Arema tidak diperbolehkan bermain selama musim ini berlangsung," kata Iriawan dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan yang tayang di Breaking News KOMPAS TV, Minggu (2/10/2022) malam.
Baca Juga: Gas Air Mata dan Air Mata yang Berjatuhan dalam Tragedi Kanjuruhan
Sumber : Berbagai Sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.