Pada 2 April 1985, UEFA memberikan hukuman larangan bermain untuk klub-klub Inggris di kompetisi Eropa untuk jangka waktu yang tak ditentukan.
Namun pada 6 Juni 1985, FIFA menambahkan hukuman larangan bermain tersebut berlaku untuk kompetisi di seluruh dunia.
Tetapi hukuman itu dimodifikasi sepekan kemudian bahwa mereka mengizinkan klub Inggris melakukan laga persahabatan di luar Eropa.
Pada Desember 1985, FIFA mengumumkan bahwa klub Inggris bisa memainkan laga persahabatan di Eropa, meski pemerintah Belgia melarang klub Inggris bermain di negaranya.
Bukan tak mungkin, FIFA juga akan memberikan hukuman ke klub Indonesia, mengingat banyaknya korban jiwa yang muncul atas kericuhan tersebut.
Baca Juga: Pengamat Khawatir Tragedi di Kanjuruhan Pengaruhi Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20
Apalagi, sudah ada pelanggaran terhadap Regulasi Keseamatan dan Keselamatan Satdion, pada pasal 19b pengaman pinggir lapangan.
Pada aturan itu menyebutkan senjata atau gas pegendali mass tidak boleh dibawa atau digunakan di dalam stadion.
Sedangkan gas air mata digunakan kepolisian untuk mengurai kerumunan suporter, dan disebut berperan memperbesar jumlah korban.
Jika disanksi, hal itu jelas akan menjadi kerugian bagi Indonesia, mengingat akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 pada tahun depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.