Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan, peristiwa perusakan itu terjadi sekitar pukul 21.00.
Yusep mengungkapkan, sempat ada pertemuan dengan manajemen, namun setelah pertemuan sekitar pukul 21.10 WIB, situasi lantas berubah.
Situasi disebut mendadak chaos pada waktu tersebut dan polisi membubarkan kerumunan itu dengan menembakkan gas air mata.
"Reaksi suporter malah melakukan pemukulan, maupun perusakan. Kami terpaksa tindakan represif," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (Kamis 15/9/2022) malam dikutip dari Kompas Pagi.
Baca Juga: Respons PT LIB Imbas Bonek Masuk Lapangan dan Chaos: Rusak Stadion Pelanggaran Hukum
Baca Juga: Kronologi Bonek Geruduk Kantor Persebaya hingga Chaos, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Sementara itu, dihubungi terpisah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita menyayangkan adanya perusakan fasilitas stadion yang dilakukan sejumlah Bonek yang masuk ke tengah lapangan hingga terjadi chaos, serta merusak sejumlah fasilitas stadion.
"Seharusnya tidak boleh terjadi karena merusak fasilitas yang ada di stadion juga merupakan pelanggaran hukum," ujarnya kepada KOMPAS.TV, Jumat (16/9/2022) pagi.
Hadian lantas menyebutkan, jika tidak puas atas performa klub atau semacamnya, para suporter diharapkan melakukannya lewat jalur komunikasi yang baik, bukan dengan perusakan.
"Kalau tidak puas terhadap klub bisa melalui jalur komunikasi dengan baik," sambungnya.
Dia pun menyebutkan, pihaknya akan segera melapor ke komisi disiplin PSSI terkait hal ini.
"LIB pasti melaporkannya ke komdis PSSI," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.