Ia mengaku, banyak tim bola di Tanah Air yang memang tidak tidak memahami prosedur ini. Maka dari itu, ia tidak kaget jika sampai sejumlah klub di Indonesia, bahkan sampai level timnas kecolongan dengan kasus dokter gadungan Elwizan Aminuddin.
“Prosedur administrasinya (klub-klub Tanah Air) mengumpulkan Ijazah dokter, kebetulan si Amin (Elwizan Aminuddin) ini bikin,” tutur dr. Nanang Tri Wahyudi SpKO kepada Kompas.com, dikutip Jumat (3/11).
Ia pun menjelaskan, perekrutan di klub tak ubahnya merekrut karyawan di perusahaan. Bedanya, harusnya bisa lebih detil lagi biar tidak kecolongan.
Baca Juga: Ditipu Dokter Gadungan, PSS Sleman Resmi Laporkan Elwizan Aminuddin ke Polisi
Elwizan kali pertama dipanggil timnas pada tahun 2014 di ajang piala AFF di Vietnam. Ini untuk kelompok umur u-19. Lantas, dipanggil lagi pada 2018 di timnas kelompok umur u-19.
Tentu saja, hal ini menimbulkan tanya, timnas yang seharunya lebih teliti dan detil terkait perekrutan hal krusial terkait kesehatan tim bisa kecolongan oleh dokter gadungan itu.
Keberadaan Elwizan Aminuddin sebagai dokter gadungan ini diketahui hampir mencelakakan kiper timnas Indonesia, Ernando Ari.
Ernando Ari yang merupakan penjaga gawang Persebaya Surabaya itu menjelaskan bahwa Elwizan Aminuddin pernah melarangnya untuk melakukan operasi, padahal ia cedera.
"Ya Allah, dulu (saya) hampir tidak jadi operasi gara-gara bapak ini (Elwizan Aminudin)," tulis Ernando Ari Sutaryadi di Instagram stories-nya, Kamis (2/12).
"Untung (saya) tidak pensiun dini. Semoga tidak terulang lagi," tambah Ernando Ari.
Baca Juga: Kata PT LIB soal Dokter Gadungan Elwizan Aminuddin di PSS Sleman
Perwakilan Manajemen PSS, Hempri Suyatna, mengambi langkah untuk melaporkan Elwizan Aminudin ke pihak berwajib. Hal itu disepakati manajemen PT PSS dengan menepuh jalur hukum dan korespondensi administrasi dengan pihak terkait.
“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Hempri yang juga Direktur Operasional PT PSS, Jumat (3/12).
Melansir laman resmi klub, Sabtu (4/12), Hempri menyebut laporan tersebut sudah diterima polisi.
“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” tuturnya di Polres Sleman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.