JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Antidoping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak mematuhi aturan anti doping. Akibatnya, Indonesia terancam sanksi tidak bisa menjadi tuan rumah MotoGP di Sirkuit Mandalika dan kejuaraan basket FIBA Asia Cup.
Kabar soal ini beredar usai rilis dari WADA pada Kamis (7/9/2021). Indonesia menjadi satu dari tiga negara yang tak patuh dengan aturan anti doping.
Dua negara lainnya adalah Korea Utara (DPRK) dan Thailand. Selain itu, Federasi Internasional Basket Tunarungu (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Intenasional (IGSF) juga tak patuh dengan pada aturan anti doping.
WADA memutuskan tiga negara dan dua federasi internasional ini tidak patuh aturan sesuai isi pertemuan pada 14 September 2021.
“Ketidakpatuhan adalah akibat dari ketidaksesuaian dalam menerapkan program pengujian (doping) yang efektif,” tulis pihak WADA terkait Indonesia.
Baca Juga: Ganti Nama, Ini Sederet Infrastruktur yang Dibangun di Sirkuit Mandalika
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengakui Indonesia melalui Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tidak mematuhi aturan anti doping.
Zainudin mengatakan, Indonesia tidak mengirimkan sampel hasil pengujian doping di antara para atlet pada 2020.
"Kita tidak menyangka bahwa pada bulan Maret kita terkena Covid bahkan itu berkepanjangan sampai sekarang, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk anti-doping pada saat pelaksanaan kegiatan itu," ujar Zainudin, dikutip dari Antara.
Setelah itu, WADA memberikan waktu 21 hari hingga 6 Oktober 2021 bagi kelima pihak itu, bila ingin membantah. Akan tetapi, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) terlambat mengirimkan surat tanggapan pada WADA.
Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, keterlambatan mengirimkan surat balasan itu karena LADI sedang melakukan pergantian kepengurusan.
WADA pun resmi mengumumkan 8 sanksi pada Indonesia, berikut rinciannya melansir laman wada-ama.org:
Baca Juga: Serba-Serbi Penyelenggaraan Balapan Formula E Jakarta 2022, Ini Penjelasan Lengkap PT Jakpro
Akibatnya, Indonesia kemungkinan tak bisa menjadi tuan rumah sejumlah event olahraga internasional, antara lain:
Menpora Zainudin Amali mengaku Indonesia akan patuh pada aturan anti doping dunia. Selain itu, ia mengatakan Indonesia optimis tetap dapat menggelar event olahraga internasional.
"Saya telah mengirim surat klarifikasi, saya optimistis sanksi tidak perlu dijatuhkan," ujar Zainudin pada Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Aturan anti doping yang bernama Internasional Standard for Code Compliance by Signatories (ISCCS) sendiri menyebut, pihak yang dianggap tidak patuh dapat memulihkan kembali statusnya secepatnya.
“Setelah Penandatangan dinyatakan tidak patuh, tujuannya adalah untuk membantu Penandatangan itu untuk mencapai Pemulihan secepat mungkin, sambil memastikan bahwa tindakan korektif yang dilakukan memberikan mempertahankan Kepatuhan Kode oleh Penandatangan tersebut,” demikian tertuang dalam pasal 12 ayat 1 nomor 1 ISCCS.
Dengan begitu, bila segera mematuhi aturan, Indonesia dapat menjadi tuan rumah event olahraga internasional. Akan tetapi, bendera Indonesia kemungkinan tidak bisa berkibar di berbagai event olahraga internasional edisi berikutnya.
Baca Juga: Sengketa Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Berlanjut
Sumber : Kompas TV/wada-ama.org/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.