Swab test dilakukan sehari sebelumnya, sementara rapid test dilakukan saat tiba di Istana Kepresidenan.
"Walaupun sudah dilakukan swab, di hari H-nya akan dilakukan rapid test," ujar Heru.
Baca Juga: Mau Ketemu Presiden Jokowi di Istana? Siapa pun Itu, Wajib Swab Test!
Wajib Swab Test
Diketahui sebelumnya, setiap orang yang hendak bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib melakukan uji seka atau swab test.
Hal itu harus dilakukan sebagai upaya protokol pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Kantor Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin, (3/82020).
"Semua pihak yang ingin bertemu menghadap Presiden Joko Widodo wajib melakukan uji seka atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19," ujar Heru.
Selain itu, lanjut Heru, meskipun sudah melakukan swab test, pada hari H mereka yang menghadap Jokowi akan kembali dimintai untuk melakukan rapid test.
"Walaupun sudah dilakukan swab, pada hari H kami akan lakukan rapid test," tutur Heru.
Heru menjelaskan, Sekretariat Presiden akan tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan meskipun sebelumnya protokol kesehatan yang diterapkan di lingkungan Istana Kepresidenan sudah sangat ketat.
"Kami di Sekretariat Presiden tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan walaupun yang lalu sampai hari ini kami sudah melakukan secara ketat protokol kesehatan," kata Heru.
Pengetatan protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana.
Yakni dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter.
Baca Juga: Gerindra Akui Dukung Gibran Maju Pilkada Solo karena Hubungan Dekat Prabowo dan Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.