SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim Surabaya sudah berstatus zona hijau penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Risma, risiko penularan virus corona di Surabaya sudah rendah. Sedangkan angka kesembuhan kasus Covid-19 cukup tinggi.
"Di mana kondisi Surabaya sudah (zona) hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Fakta Surabaya Zona Hijau: Klaim Risma Sesuai Kajian Pakar hingga Diingatkan Khofifah
Senada, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, perubahan status zona hijau itu berdasarkan kajian pakar epidemiologi yang diterima Pemkot Surabaya.
Dari laporan itu, kata Irvan, transmission rate di Surabaya telah berada di bawah angka satu.
"Dari pakar epidemiologi, dr Ati, disampaikan data sampai dengan 26 Juni 2020 memang hijau, untuk transmission rate-nya itu sudah di bawah 1 kita. Bahkan sampai dengan delapan hari kita sudah hijau," kata Irvan, Selasa (4/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Irvan mengklaim, tren kasus Covid-19 di Surabaya terus menurun. Di sisi lain, angka kesembuhan pasien Covid-19 terus meningkat.
"Untuk tren kasus di berbagai data yang sudah diterima, mengalami tren penurunan terkait jumlah kasus, dan ada kenaikan jumlah kesembuhan," ujar Irvan.
Hal itu membuat Irvan kukuh bahwa Kota Surabaya telah berstatus zona hijau Covid-19.
"Silakan yang menilai seperti apa, yang jelas kita warnanya sudah hijau," kata Irvan.
Baca Juga: Surabaya Zona Hijau Corona, Risma: Penularan Rendah yang Sembuh Banyak
Peta Tanggap Covid-19 Jatim
Berdasarkan peta di laman resmi Jatim Tanggap Covid-19, Kota Surabaya masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Dalam peta itu, terdapat beberapa kota lain yang berstatus zona merah, seperti Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, dan Kota Mojokerto.
Sementara itu, data milik pemerintah pusat yang diakses melalui situs covid19.go.id juga mengelompokkan Surabaya dalam kategori wilayah zona merah penularan Covid-19.
Respons Khofifah
Terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa penentuan status zona hijau bukan kewenangan pemerintah daerah.
Penegasan Khofifah ini diungkapkan setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim jika wilayahnya sudah berstatus zona hijau.
"Zona itu bukan (kewenangan) kabupaten/kota, bukan provinsi," kata Khofifah di Surabaya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Khofifah: Zona Itu Bukan Kewenangan Kabupaten/Kota, Bukan Provinsi
Khofifah menuturkan penentuan status zona sepenuhnya menjadi kewenangan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Status zonasi itu akan diupdate pusat setiap pekannya. Sementara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim hanya mengunggah ulang data status zonasi covid-19 dari pusat.
"Zona itu tiap Selasa akan diumumkan oleh Satgas Covid-19 pusat. Nanti lamannya di BLC (Bersatu Lawan Covid-19). BLC tiap Selasa, besok akan mengumumkan zona di masing-masing kabupaten/kota. Jadi bukan Pemprov. Selama ini ya kita memang ikut ngupload. Supaya kita semua bisa ngupdate peta. Tapi peta itu sendiri yang publish BLC," ujarnya.
Baca Juga: Zona Hijau, Surabaya Buka Aktifitas Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.