Kompas TV nasional hukum

Budi Gunawan Dianggap Gagal Deteksi Djoko Tjandra, Begini Respons BIN

Kompas.tv - 29 Juli 2020, 09:53 WIB
budi-gunawan-dianggap-gagal-deteksi-djoko-tjandra-begini-respons-bin
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan. Budi Gunawan Dianggap Gagal Deteksi Djoko Tjandra, Begini Respons BIN. (Sumber: TRIBUNNEWS.com/HERUDIN) 
Penulis : Fadhilah

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan bahwa munculnya polemik Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi penegak hukum.

Selain itu, hal tersebut menunjukkan bahwa BIN tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut. 

Itu terlihat dari masuknya Djoko Tjandra ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ini membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal,” kata Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (28/7/2020).

Karena itu, kata Kurnia, ICW meminta Presiden Jokowi segera memberhentikan Kepala BIN, Budi Gunawan. 

Terlebih, jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia, namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum.

"Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN, Budi Gunawan," ujar Kurnia Ramadhana.

"Karena terbukti gagal dalam mendeteksi buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Megawati Bongkar Kenakalan Prabowo dan Budi Gunawan Saat Jadi Taruna Akmil

Anggaran BIN

Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp 7,4 triliun.

Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 2 triliun digunakan untuk operasi intelijen luar negeri. Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen.

"Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," kata dia.

Berpegang pada pengalaman sebelumnya, BIN sempat memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada 2015 dan Samadikun Hartono di China pada 2016. 

Namun berbeda dengan kondisi saat ini, praktis di bawah kepemimpinan Budi Gunawan, tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi oleh BIN.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch, sejak tahun 1996 hingga 2020 terdapat 40 koruptor yang hingga saat ini masih buron. 

Lokasi yang teridentifikasi menjadi destinasi persembunyian koruptor di antaranya: New Guinea, China, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Australia.

Baca Juga: Kabareskrim Tetapkan Brigjen Prasetijo Utomo Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x